Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Ismed Kelibay, Irwan Boinauw, R. Rosnani, Miryam Diana Kalagison
{"title":"Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024","authors":"Ismed Kelibay, Irwan Boinauw, R. Rosnani, Miryam Diana Kalagison","doi":"10.33506/jn.v7i2.1739","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia sebagai negara demokrasi sedang menghadapi tantangan baru yang sangat menarik. Hajat pesta demokrasi yang mulanya terpisah di setiap daerah, kini akan dilaksanakan secara serentak nasional pada tahun 2024 mendatang. Permasalahan menarik yang dikaji dalam artikel ini adalah pertama, dinamika penundaan Pilkada pada tahun 2024 bagi 271 daerah yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023. Kedua, urgensi perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hingga tahun 2024. Kajian yang disajikan dalam tulisan ini bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis yang diperoleh terhadap permasalahan tersebut menyimpulkan bahwa pertama, penundaan Pilkada dari tahun 2022 dan 2023 ke tahun 2024 yang kemudian mengakibatkan terjadinya kekosongan terhadap jabatan Kepala Daerah di 271 daerah. Kemudian, dilakukan pengangkatan penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin selama satu sampai dua tahun untuk memberikan ketidakpastian terhadap demokrasi di daerah yang menimbulkan banyak pro dan kontra atas kebijakan yang diambil, hal tersebut dikhawatirkan akan menciderai prinsip-prinsip otonomi daerah. Kedua, untuk menghindari pengisian penjabat Kepala Daerah di 271 daerah tersebut, maka diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan demokratis, sehingga penjabat yang memimpin daerah selama satu sampai dua tahun ini diharapkan tidak menuai perbedaan pendapat ditengah-tengah masyarakat dengan masa kepemimpinan sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan.","PeriodicalId":445272,"journal":{"name":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33506/jn.v7i2.1739","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Indonesia sebagai negara demokrasi sedang menghadapi tantangan baru yang sangat menarik. Hajat pesta demokrasi yang mulanya terpisah di setiap daerah, kini akan dilaksanakan secara serentak nasional pada tahun 2024 mendatang. Permasalahan menarik yang dikaji dalam artikel ini adalah pertama, dinamika penundaan Pilkada pada tahun 2024 bagi 271 daerah yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023. Kedua, urgensi perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hingga tahun 2024. Kajian yang disajikan dalam tulisan ini bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis yang diperoleh terhadap permasalahan tersebut menyimpulkan bahwa pertama, penundaan Pilkada dari tahun 2022 dan 2023 ke tahun 2024 yang kemudian mengakibatkan terjadinya kekosongan terhadap jabatan Kepala Daerah di 271 daerah. Kemudian, dilakukan pengangkatan penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin selama satu sampai dua tahun untuk memberikan ketidakpastian terhadap demokrasi di daerah yang menimbulkan banyak pro dan kontra atas kebijakan yang diambil, hal tersebut dikhawatirkan akan menciderai prinsip-prinsip otonomi daerah. Kedua, untuk menghindari pengisian penjabat Kepala Daerah di 271 daerah tersebut, maka diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan demokratis, sehingga penjabat yang memimpin daerah selama satu sampai dua tahun ini diharapkan tidak menuai perbedaan pendapat ditengah-tengah masyarakat dengan masa kepemimpinan sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan.
2024 年大选中全国同时进行的地区首脑选举的动态变化
印度尼西亚作为一个民主国家面临着令人兴奋的新挑战。在未来的2024年,将在全国范围内举行一次一度分裂的民主集会。本文首先探讨了一个有趣的问题,即将于2024年比斯卡达的工作效率推迟至2022年和2023年。第二,迫切需要延长总干事任期至2024年。本论文中提出的研究与法律方法是规范的。对这些问题进行的分析得出结论,首先是比尔卡达从2022年和2023年推迟到2024年,这导致了271个地区的地方元首职位空缺。因此,任命一名将领导一到两年的地区领导人,对该地区的民主存在不确定性,这可能导致该地区自治原则的冲突。第二,为了避免对271个地区的代理负责人收费,需要采取更有效和民主的措施,以便在规定的时间内,在领导这一地区的情况下,不应在已有的时间内就该地区进行公开分歧。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信