Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Poligami Dikaitkan Dengan Sistem Hukum Perkawinan Indonesia

Ateng Sudibyo
{"title":"Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Poligami Dikaitkan Dengan Sistem Hukum Perkawinan Indonesia","authors":"Ateng Sudibyo","doi":"10.29313/aktualita.v1i1.3708","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada dasarnya menganut asas monogami, tetapi asas monogami tersebut tidaklah mutlak, namun pelaku poligami sering mengambil jalan pintas untuk bisa melegalkan perkawinannya. Oleh karena itu tindakan tersebut termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, walaupun ancaman sanksi pidananya hanya dimuat dalam Peraturan Pemerintah. Lain halnya di KUHP ancaman sanksi pidana poligami diatur dalam Pasal 279 KUHP. Kebijakan Aplikatif terhadap tindak pidana poligami, belum mencerminkan kepastian hukum. Hal ini dikarenakan sanksi pidana dalam Pasal 279 KUHP dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 masih terdapat ketidaksinkronan hukum. Jika ditinjau dari asas lex specialis derogat legi generalis yang menyatakan, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, merupakan aturan khusus yang berkenaan dengan tindak pidana poligami dan memiliki kekuatan untuk mengeyampingkan ketentuan pidana dalam Pasal 279 KUHP. Konsep kebijakan kriminal tindak pidana poligami masa yang akan datang seharusnya menerapkan asas ultimum remedium. Jika dilihat dari kebijakan kriminal, upaya penanggulangan tindak pidana poligami harus lebih ditekankan pada sarana non-penal.","PeriodicalId":349971,"journal":{"name":"Aktualita (Jurnal Hukum)","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Aktualita (Jurnal Hukum)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3708","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada dasarnya menganut asas monogami, tetapi asas monogami tersebut tidaklah mutlak, namun pelaku poligami sering mengambil jalan pintas untuk bisa melegalkan perkawinannya. Oleh karena itu tindakan tersebut termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, walaupun ancaman sanksi pidananya hanya dimuat dalam Peraturan Pemerintah. Lain halnya di KUHP ancaman sanksi pidana poligami diatur dalam Pasal 279 KUHP. Kebijakan Aplikatif terhadap tindak pidana poligami, belum mencerminkan kepastian hukum. Hal ini dikarenakan sanksi pidana dalam Pasal 279 KUHP dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 masih terdapat ketidaksinkronan hukum. Jika ditinjau dari asas lex specialis derogat legi generalis yang menyatakan, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, merupakan aturan khusus yang berkenaan dengan tindak pidana poligami dan memiliki kekuatan untuk mengeyampingkan ketentuan pidana dalam Pasal 279 KUHP. Konsep kebijakan kriminal tindak pidana poligami masa yang akan datang seharusnya menerapkan asas ultimum remedium. Jika dilihat dari kebijakan kriminal, upaya penanggulangan tindak pidana poligami harus lebih ditekankan pada sarana non-penal.
一夫多妻制的犯罪政策与印尼的婚姻法律制度有关
1974年的婚姻法基本遵循一夫一妻制的原则,但一夫一妻制的原则并不是绝对的,但一夫一妻制的人往往会偷生使婚姻合法化。因此,这些行为包括对1974年婚姻法第1条的侵犯,1975年政府第9条关于婚姻的规定,尽管受到惩罚的威胁只存在于政府法规中。《刑法》第279条还规定了一夫多妻制的刑法威胁。一夫多妻制的应用政策尚未反映出法律上的确定性。根据《刑法》第279条和1975年第9条第45条的刑法,法律仍然不同步。莱克斯(united nations high commissioner for refugees)表示如果原则专家derogat腿的多面手,指出,自1975年政府规定9号作为不可分割的整体从1974年1号法案,是重罪,一夫多妻制的特殊规则的事迹和有能力抛开刑法第279章规定刑法。未来一夫多妻制的犯罪政策概念应该应用终极补救原则。从犯罪政策来看,一夫多妻制的镇压努力应该更加强调非监禁手段。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信