Perlindungan Hak Anak Pra Isbat Nikah ditinjau dari Hukum Positif (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 40/Pdt.P/2021/MS.Bna)

Fakhrurrazi M. Yunus, Dwi Oktavia
{"title":"Perlindungan Hak Anak Pra Isbat Nikah ditinjau dari Hukum Positif (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 40/Pdt.P/2021/MS.Bna)","authors":"Fakhrurrazi M. Yunus, Dwi Oktavia","doi":"10.22373/hadhanah.v3i1.1866","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perlindungan anak sulit dilakukan tanpa adanya pencatatan resmi tentang kelahiran anak tersebut, karena orang tuanya menikah tanpa ada catatan nikah resmi dalam peraturan republik Indonesia, dalam artian belum dilakukan pencatatan di KUA, namun pernikahan tersebut sah menurut pandangan agama dikarenakan telah memenuhi rukun dan syarat nikah sesuai dengan tuntunan syari’at.Rumusan masalah yang akan ditinjau adalah melihat bagaimana perlindungan anak pra istbat nikah jika ditinjau melalui hukum positif pada putusan mahkamah syar’iyah Nomor 40/Pdt.P/2021/MS.Bna dan bagaimana metode penemuan hukum hakim terhadap dikabulkannya permohonan pengesahan nasab anak dari pasangan yang belum isbat nikah, sedangkan yang menjadi tujuannya adalah untuk mengetahui perlindungan anak pra itsbat nikah jika ditinjau melalui hukum positif dan mengetahui metode hukum hakim dalam mengabulkan pengesahan nasab ana dari pasangan pra itsbat nikah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui kepustakaan (library research), analisis data dengan cara deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setiap anak berhak atas menerima perlindungan dan mendapatkan haknya salah satu haknya tersebut adalah identitas diri dan status kewarganegaraan. Identitas diri seorang anak harus diberikan sejak kelahirannya, yang dituangkan dalam akta kelahiran (vide Pasal 5, Pasal 7, ayat (1)  dan Pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penemuan hukum hakim ada tiga; merujuk pada doktrin hukum Islam yang termuat dalam kitab Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu, merujuk pada ketentuan Pasal 55 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 103 Ayat (3) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.","PeriodicalId":179875,"journal":{"name":"El-Hadhanah : Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Hadhanah : Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/hadhanah.v3i1.1866","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perlindungan anak sulit dilakukan tanpa adanya pencatatan resmi tentang kelahiran anak tersebut, karena orang tuanya menikah tanpa ada catatan nikah resmi dalam peraturan republik Indonesia, dalam artian belum dilakukan pencatatan di KUA, namun pernikahan tersebut sah menurut pandangan agama dikarenakan telah memenuhi rukun dan syarat nikah sesuai dengan tuntunan syari’at.Rumusan masalah yang akan ditinjau adalah melihat bagaimana perlindungan anak pra istbat nikah jika ditinjau melalui hukum positif pada putusan mahkamah syar’iyah Nomor 40/Pdt.P/2021/MS.Bna dan bagaimana metode penemuan hukum hakim terhadap dikabulkannya permohonan pengesahan nasab anak dari pasangan yang belum isbat nikah, sedangkan yang menjadi tujuannya adalah untuk mengetahui perlindungan anak pra itsbat nikah jika ditinjau melalui hukum positif dan mengetahui metode hukum hakim dalam mengabulkan pengesahan nasab ana dari pasangan pra itsbat nikah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui kepustakaan (library research), analisis data dengan cara deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setiap anak berhak atas menerima perlindungan dan mendapatkan haknya salah satu haknya tersebut adalah identitas diri dan status kewarganegaraan. Identitas diri seorang anak harus diberikan sejak kelahirannya, yang dituangkan dalam akta kelahiran (vide Pasal 5, Pasal 7, ayat (1)  dan Pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penemuan hukum hakim ada tiga; merujuk pada doktrin hukum Islam yang termuat dalam kitab Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu, merujuk pada ketentuan Pasal 55 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 103 Ayat (3) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
《婚前权利保护法》(裁决裁决:第40/Pdt P/2021/ Bna)
如果没有合法的孩子出生记录,保护孩子是很困难的,因为父母在印尼共和国的法律下结婚时没有合法的婚姻记录,也就是说婚姻在宗教上是合法的,因为根据《圣典》他将面临的问题的公式是看看如何通过法律对婚前性行为保护孩子cs以及如何发现法官对法律方法答应请求授权nasab未isbat夫妇的孩子结婚,则成为儿童保护的目的是了解itsbat结婚前,如果审核通过积极和方法知道法律的法官同意授权nasab ana预itsbat结婚的伴侣。该研究采用定性方法与规范法理学方法。关于通过图书馆研究收集数据的技术,通过规范性描述性分析数据。研究表明,每个孩子都有权得到保护,并获得自己的权利,这些权利之一是身份和公民身份。孩子的身份必须从他出生起就记录下来(vide第5条、第7条、第1条和第27条(1)和(2)2002年《保护儿童法》第23条。发现法官法律的方法有三种;指伊斯兰法律中所载的《教义Al Fiqhu Wa Adillatuhu伊斯兰Al,指的是第55(3)节规定法律1974年关于婚姻juncto第103章第一节(3)在印尼伊斯兰法律汇编和2006年第47章23号法律关于人口管理。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信