PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN SEBAGAI DAERAH PERBATASAN

Inggit Akim, N. I. Sari
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN SEBAGAI DAERAH PERBATASAN","authors":"Inggit Akim, N. I. Sari","doi":"10.35334/bolrev.v6i2.3239","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakUUD NRI Tahun 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan berhak juga atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Akibat minimnya lowongan kerja maka tenaga kerja Indonesia memilih ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun menjadi PMI banyak persoalan yang timbul diantaranya PMI yang hendak ke luar negeri banyak yang melalui non procedural atau yang dikenal dengan istilah Ilegal yang berakibat timbulnya berbagai persoalan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia oleh Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Hasil Penelitian ini adalah kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia berdasarkan UU No 18 Tahun 2017, PP No. 10 Tahun 2020 dan UU No. 11 Tahun 2020. Perlindungan hukum merupakan suatu proteksi yang diberikan terhadap pekerja migran Indonesia sebagai subjek hukum dan tanggungjawab bersama, baik Pemerintah Pusat juga Pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab dalam penentuan pekerja migran mulai dari proses sebelum, masa kerja dan setelah bekerja. Sebagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan secara umum adalah pendampingan kepada PMI yang mengahdapi masalah hukum dari negara/pemerintah Indonesia sampai adanya putusan pengadilan. Dan mendapatkan bantuan hukum dari pengacara jika PMI yang bersangkuta telah berada di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib melaksanakan urusan dibidang ketenagakerjaan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah daerah","PeriodicalId":354260,"journal":{"name":"Borneo Law Review","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Borneo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i2.3239","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

AbstrakUUD NRI Tahun 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan berhak juga atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Akibat minimnya lowongan kerja maka tenaga kerja Indonesia memilih ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun menjadi PMI banyak persoalan yang timbul diantaranya PMI yang hendak ke luar negeri banyak yang melalui non procedural atau yang dikenal dengan istilah Ilegal yang berakibat timbulnya berbagai persoalan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia oleh Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Hasil Penelitian ini adalah kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia berdasarkan UU No 18 Tahun 2017, PP No. 10 Tahun 2020 dan UU No. 11 Tahun 2020. Perlindungan hukum merupakan suatu proteksi yang diberikan terhadap pekerja migran Indonesia sebagai subjek hukum dan tanggungjawab bersama, baik Pemerintah Pusat juga Pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab dalam penentuan pekerja migran mulai dari proses sebelum, masa kerja dan setelah bekerja. Sebagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan secara umum adalah pendampingan kepada PMI yang mengahdapi masalah hukum dari negara/pemerintah Indonesia sampai adanya putusan pengadilan. Dan mendapatkan bantuan hukum dari pengacara jika PMI yang bersangkuta telah berada di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib melaksanakan urusan dibidang ketenagakerjaan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah daerah
努纳坎地区政府将印尼移徙工人的法律保护作为边境地区
自1945年AbstrakUUD NRI一直保证每个公民都有权利和生计的工作也配得上和人道主义权利的承认、保护和公平的法律确定性和在法律面前是平等的待遇。由于缺乏工作机会,印尼工人选择出国成为印尼移民工人(PMI)。然而其中成为红十字会出现很多的问题要去国外很多的红十字会通过已知的非procedural或非法一词,导致出现各种各样的法律问题。本研究旨在探讨授权地方政府对印尼为农民工提供法律保护和形式对印尼移民工人的法律保护Nunukan作为县边境地区。研究是规范法律的研究。这项研究的结果是,根据2017年第18条、2020年PP第10条和2020年第11条,政府授权对印尼移民工人进行法律保护。法律保护是印尼移徙工人作为法律和联邦责任的对象的一种保护,包括中央政府和地方政府。政府负责确定移民工人从工作开始到工作结束。作为一般法律保护的一种形式,主要是向印度尼西亚政府提出法律问题的PMI寻求协助,直到法院作出裁决。如果PMI怀孕了,可以从律师那里得到法律帮助。县政府Nunukan条款强制执行该就业领域事务立法的适用规则。关键词:法律保护、工人、印尼移民工人和地方政府
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信