{"title":"Analisa Yuridis Penetapan Covid 19 Sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia","authors":"Rela RizkiPratiwi Pratiwi, Demi Artha Artha, Hasrina Nurlaily","doi":"10.21107/il.v1i1.8827","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh virus corona yang beberapa waktu ini menyerang dan menimbulkan banyak kekhawatiran masyarakat karena penularannya yang pesat. Akibat dari adanya virus ini adalah terdapat peningkatan secara signifikan penderita yang terinfeksi dan perlu adanya suatu kebijakan dari Pemerintah yang dapat segera menghentikan penularan virus tersebut. Menurut World Health Organization Covid-19 merupakan wabah yang kemudian statusnya berubah menjadi pandemi. Artinya jika dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular, Covid-19 dapat dikategorikan sebagai wabah penyakit yang menular dikarenakan akibat adanya penyakit ini menularkan kepada banyak orang sehingga penderita Covid-19 semakin meningkat secara nyata. Berdasarkan hal tersebut, ini dianggap sebagai darurat kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan langkah-langkah penelitian yang meliputi menentukan isu hukum, menentukan aturan hukum yang relevan, menganalisa, dan menginterpretasikannya untuk ditarik kesimpulan. Kata kunci : Covid-19, virus corona, darurat kesehatan","PeriodicalId":407285,"journal":{"name":"INICIO LEGIS","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INICIO LEGIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/il.v1i1.8827","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 7
Abstract
Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh virus corona yang beberapa waktu ini menyerang dan menimbulkan banyak kekhawatiran masyarakat karena penularannya yang pesat. Akibat dari adanya virus ini adalah terdapat peningkatan secara signifikan penderita yang terinfeksi dan perlu adanya suatu kebijakan dari Pemerintah yang dapat segera menghentikan penularan virus tersebut. Menurut World Health Organization Covid-19 merupakan wabah yang kemudian statusnya berubah menjadi pandemi. Artinya jika dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular, Covid-19 dapat dikategorikan sebagai wabah penyakit yang menular dikarenakan akibat adanya penyakit ini menularkan kepada banyak orang sehingga penderita Covid-19 semakin meningkat secara nyata. Berdasarkan hal tersebut, ini dianggap sebagai darurat kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan langkah-langkah penelitian yang meliputi menentukan isu hukum, menentukan aturan hukum yang relevan, menganalisa, dan menginterpretasikannya untuk ditarik kesimpulan. Kata kunci : Covid-19, virus corona, darurat kesehatan
Covid-19是一种由日冕病毒引起的疾病。这种病毒的结果是感染者人数显著增加,需要政府立即禁止病毒传播的政策。根据卫生组织(World Health Organization) Covid-19然后状态变成了流行的是一场瘟疫。意味着如果与法律关于传染病的传播,Covid-19传染性疾病可以归类为“由于向许多人由于这种疾病传播,以至于Covid-19患者在现实中越来越受欢迎。基于这一事情紧急,这被视为健康。这项研究是规范法律的研究。这项研究使用的材料主要和次要法律材料,并使用法律措施包括确定法律问题的研究,确定相关的法律规则、分析和解释的结论被你牵着鼻子走。关键词:Covid-19,病毒科罗娜,紧急健康