{"title":"IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK - HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PADANG","authors":"Aminah Aminah","doi":"10.25077/jdpl.3.2.118-132.2021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas implementasi Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan hak penyandang Disabilitas tentang penyediaan aksesibilitas sarana dan prasarana di Kota Padang khususnya kepada disabilitas fisik. Regulasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan tipe deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan model teori implementasi Donald Van Meter & Carl E. Van Horn. Hasil dari penelitian Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang ini menunjukkan bahwa sumber dana yang belum mencukupi, sosialisasi yang dilakukan belum berjalan secara maksimal, Implementor belum memahami perencaanaan teknis aksesibilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik belum mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sedangkan sasaran kebijakan, karakteristik agen pelaksana dan disposisi implementor telah mendukung kebijakan Perda No 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang.","PeriodicalId":317801,"journal":{"name":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.118-132.2021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini membahas implementasi Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan hak penyandang Disabilitas tentang penyediaan aksesibilitas sarana dan prasarana di Kota Padang khususnya kepada disabilitas fisik. Regulasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan tipe deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan model teori implementasi Donald Van Meter & Carl E. Van Horn. Hasil dari penelitian Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang ini menunjukkan bahwa sumber dana yang belum mencukupi, sosialisasi yang dilakukan belum berjalan secara maksimal, Implementor belum memahami perencaanaan teknis aksesibilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik belum mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sedangkan sasaran kebijakan, karakteristik agen pelaksana dan disposisi implementor telah mendukung kebijakan Perda No 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang.