{"title":"Pendidikan Perdamaian dalam Kerangka Sekolah Ramah HAM","authors":"Adoniati Meyria Widaningtyas","doi":"10.58823/jham.v14i14.106","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sekolah sebagai mini society yang multidimensi karena berkumpul orang-orang dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, dan bahkan budaya yang berbeda. Perbedaan terkadang menimbulkan konflik antar peserta didik, mulai dari senda gurau hingga mengarah pada bullying, perkelahian, tawuran bahkan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan suasana dan lingkungan yang damai tidak hanya ada di daerah-daerah konflik tetapi juga di daerah-daerah tanpa konflik bahkan di lingkungan pendidikan, lingkungan di mana harusnya konflik apalagi dengan kekerasan tidak terjadi. Tulisan ini hendak memberikan perspektif lain dalam penanganan konflik dan berbagai tindakan seperti bullying, diskriminasi, intoleransi, tawuran dan juga kekerasan yang terjadi di sekolah dengan mengedepankan aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah dengan mengembangkan budaya damai (peace culture) di sekolah melalui pendidikan perdamaian (peace education) dan pendidikan HAM (human rights education) yang bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran siswa dan seluruh unsur komunitas sekolah tentang perbedaan yang menyatukan (unity by diversity), nilai-nilai perdamaian (peace values), nilai-nilai HAM (human rights value) dan multikulturalisme. Sekolah Ramah HAM menjadi sebuah wadah bagi pengembangan budaya damai yang menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia. Budaya sekolah sebagai area kunci keempat dari Sekolah Ramah HAM turut pula menjadi komponen utama pendidikan perdamaian. Pendidikan perdamaian yang diajarkan di sekolah diharapkan akan menghadirkan perilaku damai dengan menghargai hak asasi orang lain, sehingga akan membentuk kultur damai yang menjunjung tinggi hak asasi dan martabat manusia.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.106","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sekolah sebagai mini society yang multidimensi karena berkumpul orang-orang dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, dan bahkan budaya yang berbeda. Perbedaan terkadang menimbulkan konflik antar peserta didik, mulai dari senda gurau hingga mengarah pada bullying, perkelahian, tawuran bahkan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan suasana dan lingkungan yang damai tidak hanya ada di daerah-daerah konflik tetapi juga di daerah-daerah tanpa konflik bahkan di lingkungan pendidikan, lingkungan di mana harusnya konflik apalagi dengan kekerasan tidak terjadi. Tulisan ini hendak memberikan perspektif lain dalam penanganan konflik dan berbagai tindakan seperti bullying, diskriminasi, intoleransi, tawuran dan juga kekerasan yang terjadi di sekolah dengan mengedepankan aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah dengan mengembangkan budaya damai (peace culture) di sekolah melalui pendidikan perdamaian (peace education) dan pendidikan HAM (human rights education) yang bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran siswa dan seluruh unsur komunitas sekolah tentang perbedaan yang menyatukan (unity by diversity), nilai-nilai perdamaian (peace values), nilai-nilai HAM (human rights value) dan multikulturalisme. Sekolah Ramah HAM menjadi sebuah wadah bagi pengembangan budaya damai yang menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia. Budaya sekolah sebagai area kunci keempat dari Sekolah Ramah HAM turut pula menjadi komponen utama pendidikan perdamaian. Pendidikan perdamaian yang diajarkan di sekolah diharapkan akan menghadirkan perilaku damai dengan menghargai hak asasi orang lain, sehingga akan membentuk kultur damai yang menjunjung tinggi hak asasi dan martabat manusia.