PERDA SYARIAH DALAM TINJAUAN KONSTITUSI, FAKTA SEJARAH DAN AQIDAH ISLAM

Alimansyah Putra
{"title":"PERDA SYARIAH DALAM TINJAUAN KONSTITUSI, FAKTA SEJARAH DAN AQIDAH ISLAM","authors":"Alimansyah Putra","doi":"10.37397/ALMAJALIS.V6I2.117","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ada dua sisi pandang yang perlu dikompromikan, kelompok yang mengusung pemikiran radikal, eksrimis dan kelompok yang sekuler, liberal dan nasionalis. Masing-masing saling mengklem kebenaran sepihak, seakan-akan bahwa antara agama dan nasionalis adalah dua sudut segitiga yang tidak akan mungkin dipetemukan. Kaum nasionalis memandang bahwa penerapan perda syariah adalah upaya menempatkan umat Islam sebagai komunitas eksklusif dan khusus di negeri ini dan menempatkan umat lain sebagai warga negara kelas dua. Di pihak lain kaum radikal menilai bahwa sistem pemerintahan yang berjalan sekarang adalah bertolak belakang dengan jaran Islam secara mutlak maka harus diadakan perubahan total dan radikal. \nMaka penelitian ini mencoba membuka wacana pemikiran yang moderat dalam menyikapi permasalahan ini, tidak eksrim kiri dan tidak pula eksrim kanan. Pokok kajian penelitian ini akan bertitik tumpu pada tiga persoalan, perda syariah dalam tinjauan knstitusi, fakta sejarah tentang penerapan syariat di bumi Nusantra dan hukum syariah dalam tinjauan Aqidah Islam. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk kajian literatur-literartur dengan pendekatan induksi menggunakan analisis kualitatif. \nKesimpulan penelitian ini, bahwa penerapan perda syariah adalah bagian dari mengaktualkan perintah konstitusi kedalam kehidupan nyata. Sebagaian hukum syariah sudah berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia. Melakukan cara-cara radikal seperti kudeta dan semisalnya dalam upaya menerepkan hukum syariah adalah bertentangan dengan hukum syariah itu sendiri.","PeriodicalId":347080,"journal":{"name":"Al-MAJAALIS","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-MAJAALIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37397/ALMAJALIS.V6I2.117","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Ada dua sisi pandang yang perlu dikompromikan, kelompok yang mengusung pemikiran radikal, eksrimis dan kelompok yang sekuler, liberal dan nasionalis. Masing-masing saling mengklem kebenaran sepihak, seakan-akan bahwa antara agama dan nasionalis adalah dua sudut segitiga yang tidak akan mungkin dipetemukan. Kaum nasionalis memandang bahwa penerapan perda syariah adalah upaya menempatkan umat Islam sebagai komunitas eksklusif dan khusus di negeri ini dan menempatkan umat lain sebagai warga negara kelas dua. Di pihak lain kaum radikal menilai bahwa sistem pemerintahan yang berjalan sekarang adalah bertolak belakang dengan jaran Islam secara mutlak maka harus diadakan perubahan total dan radikal. Maka penelitian ini mencoba membuka wacana pemikiran yang moderat dalam menyikapi permasalahan ini, tidak eksrim kiri dan tidak pula eksrim kanan. Pokok kajian penelitian ini akan bertitik tumpu pada tiga persoalan, perda syariah dalam tinjauan knstitusi, fakta sejarah tentang penerapan syariat di bumi Nusantra dan hukum syariah dalam tinjauan Aqidah Islam. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk kajian literatur-literartur dengan pendekatan induksi menggunakan analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian ini, bahwa penerapan perda syariah adalah bagian dari mengaktualkan perintah konstitusi kedalam kehidupan nyata. Sebagaian hukum syariah sudah berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia. Melakukan cara-cara radikal seperti kudeta dan semisalnya dalam upaya menerepkan hukum syariah adalah bertentangan dengan hukum syariah itu sendiri.
根据宪法、历史事实和伊斯兰教教义制定的伊斯兰教法地方法规
有两种观点需要妥协,一种鼓励激进、出洋学和世俗、自由主义和民族主义的观点。每个人都认为宗教和民族主义之间有两个三角形的角落,这是不可能打破的。民族主义者认为实施伊斯兰教法是为了将穆斯林在这个国家排他性和特殊的社区,并将其他人视为二等公民。另一方面,激进分子认为目前的政府体系与伊斯兰教的绝对对立,因此应该进行彻底的和彻底的变革。因此,本研究试图在这一问题上开放一种温和的心态,既不左移,也不右移。本研究的重点将集中在kn赔偿审查中关于伊斯兰教在Nusantra的应用历史和伊斯兰教在Aqidah审查中的伊斯兰教法这三个问题上。本研究以基文文献研究的形式,采用定性分析的方法进行归纳研究。这项研究的结论是,实施伊斯兰教法是将宪法戒律融入现实生活的一部分。伊斯兰教法在统一的印度尼西亚共和国已经生效。在试图将伊斯兰教法合法化的过程中,采取激进的方法是违反伊斯兰教法本身的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信