{"title":"EFEKTIVITAS KINERJA PEGAWAI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BIAK KOTA","authors":"Karina Arfany Arfah","doi":"10.52049/gemakampus.v14i2.83","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Efektivitas dapat diukur melalui berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan-tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk Efektivitas Kinerja Pegawai Dalam Meningkatkan Pelayanan Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biak Kota Kabupaten Biak Numfor. Teknik pengumpulan data yang digunakan seperti; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kinerja pegawai pada Kantor Urusan Agama sudah berjalan dengan baik. Karena regulasi dari peraturan Kantor Urusan Agama adalah terwujudnya pelayanan yang efektif dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Peningkatan Pelayanan pada Kantor Urusan Agama.","PeriodicalId":427084,"journal":{"name":"Gema Kampus IISIP YAPIS Biak","volume":"260 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gema Kampus IISIP YAPIS Biak","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52049/gemakampus.v14i2.83","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Efektivitas dapat diukur melalui berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan-tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk Efektivitas Kinerja Pegawai Dalam Meningkatkan Pelayanan Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biak Kota Kabupaten Biak Numfor. Teknik pengumpulan data yang digunakan seperti; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kinerja pegawai pada Kantor Urusan Agama sudah berjalan dengan baik. Karena regulasi dari peraturan Kantor Urusan Agama adalah terwujudnya pelayanan yang efektif dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Peningkatan Pelayanan pada Kantor Urusan Agama.