{"title":"SIBERNETIKA TALCOTT PARSONS: SUATU ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN OMNIBUS LAW DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG CIPTA LAPANGAN KERJA DI INDONESIA","authors":"Adhi Putra Satria","doi":"10.15294/islrev.v2i2.37317","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis, tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses pelaksanaan omnibus law, dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia. Tulisan ini akan menggunakan teori sibernetika Talcott Parsons yang digunakan sebagai pisau analisis, untuk menjelaskan fakta yang terjadi saat ini. Hasil analisis menunjukan bahwa proses pelaksanaan omnibus law dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia, saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor-faktor tersebut yaitu adalah faktor sub sistem ekonomi, sub sistem politik, sub sistem sosial, dan sub sistem budaya, sebagaimana dikemukakan oleh Talcott Parsons dalam teori sibernetikanya. Pengaruh faktor-faktor tersebut yang kemudian pada saat ini, menimbulkan berbagai reaksi penolakan dari masyarakat Indonesia, sehingga dalam kesimpulanya penulis mengajukan saran kepada pemerintah agar sekiranya proses pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia tidak dilakukan secara terburu-buru, hal ini berguna dalam rangka mengkaji terlebih dahulu, tentang bagaimana pelaksanaan omnibus law dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia agar dapat diterima sepenuhnya oleh masyarakat.","PeriodicalId":156893,"journal":{"name":"Indonesian State Law Review (ISLRev)","volume":"64 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian State Law Review (ISLRev)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/islrev.v2i2.37317","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis, tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses pelaksanaan omnibus law, dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia. Tulisan ini akan menggunakan teori sibernetika Talcott Parsons yang digunakan sebagai pisau analisis, untuk menjelaskan fakta yang terjadi saat ini. Hasil analisis menunjukan bahwa proses pelaksanaan omnibus law dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia, saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor-faktor tersebut yaitu adalah faktor sub sistem ekonomi, sub sistem politik, sub sistem sosial, dan sub sistem budaya, sebagaimana dikemukakan oleh Talcott Parsons dalam teori sibernetikanya. Pengaruh faktor-faktor tersebut yang kemudian pada saat ini, menimbulkan berbagai reaksi penolakan dari masyarakat Indonesia, sehingga dalam kesimpulanya penulis mengajukan saran kepada pemerintah agar sekiranya proses pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia tidak dilakukan secara terburu-buru, hal ini berguna dalam rangka mengkaji terlebih dahulu, tentang bagaimana pelaksanaan omnibus law dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan kerja di Indonesia agar dapat diterima sepenuhnya oleh masyarakat.