POTENSI PEER TO PEER LENDING SHARIAH UNTUK PEMULIHAN EKONOMI UMKM PASCA COVID 19 DI INDONESIA

Hulwati Hulwati, Slamet Mujiono, Ahmad Wira, Abdi Fadhlan
{"title":"POTENSI PEER TO PEER LENDING SHARIAH UNTUK PEMULIHAN EKONOMI UMKM PASCA COVID 19 DI INDONESIA","authors":"Hulwati Hulwati, Slamet Mujiono, Ahmad Wira, Abdi Fadhlan","doi":"10.15548/al-masraf.v7i2.330","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan potensi Peer to Peer Lending Syariah terhadap pemulihan ekonomi pasca Covid 19 di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Perusahaan Mitrausaha di Indonesia atau Fintech Modalku menyebutkan bahwa 70% pinjaman online adalah untuk kepentingan bisnis mereka selama Covid 19. Sejak Fintech Syariah muncul pada tahun 2017, jumlah perusahaan Fintech Syariah bertambah sebanyak 7 perusahaan pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 bertambah 12 Perusahaan. Total aset Fintech Syariah sebagai pemberi pinjaman tercatat sebesar 36 miliar pada Februari 2020 dan meningkat menjadi 61 miliar selama Covid 19. Studi ini menegaskan Peer to Peer Lending Syariah dalam pemulihan ekonomi pasca Covid 19, dan menganalisis potensinya dalam Indonesia. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif, selain itu penelitian ini menggunakan studi literatur seperti website OJK, Covid, dan fintech. Dapat dikatakan Peer to Peer Lending Syariah memiliki potensi karena memiliki sistem penyaluran dana yang fleksibel yang digabungkan antara dana investor dan dana sosial seperti zakat, sadaqah, dan wakaf. Selain itu, Peer to Peer Lending Syariah mampu mendukung pendanaan Covid 19 melalui program dana pemulihan dengan program pembiayaan sosial berupa qardh al-hasan (pinjaman kebajikan). Sistem ini memberikan solusi bagi peminjam untuk mengatasi pembiayaan yang terbebani dengan sistem bunga selama masa Covid 19.","PeriodicalId":143668,"journal":{"name":"Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan","volume":"148 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15548/al-masraf.v7i2.330","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan potensi Peer to Peer Lending Syariah terhadap pemulihan ekonomi pasca Covid 19 di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Perusahaan Mitrausaha di Indonesia atau Fintech Modalku menyebutkan bahwa 70% pinjaman online adalah untuk kepentingan bisnis mereka selama Covid 19. Sejak Fintech Syariah muncul pada tahun 2017, jumlah perusahaan Fintech Syariah bertambah sebanyak 7 perusahaan pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 bertambah 12 Perusahaan. Total aset Fintech Syariah sebagai pemberi pinjaman tercatat sebesar 36 miliar pada Februari 2020 dan meningkat menjadi 61 miliar selama Covid 19. Studi ini menegaskan Peer to Peer Lending Syariah dalam pemulihan ekonomi pasca Covid 19, dan menganalisis potensinya dalam Indonesia. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif, selain itu penelitian ini menggunakan studi literatur seperti website OJK, Covid, dan fintech. Dapat dikatakan Peer to Peer Lending Syariah memiliki potensi karena memiliki sistem penyaluran dana yang fleksibel yang digabungkan antara dana investor dan dana sosial seperti zakat, sadaqah, dan wakaf. Selain itu, Peer to Peer Lending Syariah mampu mendukung pendanaan Covid 19 melalui program dana pemulihan dengan program pembiayaan sosial berupa qardh al-hasan (pinjaman kebajikan). Sistem ini memberikan solusi bagi peminjam untuk mengatasi pembiayaan yang terbebani dengan sistem bunga selama masa Covid 19.
这项研究的目的是解释伊斯兰教在19年后经济复苏的潜力。印尼mitrabusiness公司(Fintech modaku)进行的一项调查称,在Covid 19期间,70%的在线贷款用于他们的业务利益。自2017年Fintech islamic公司成立以来,Fintech sharlations的数量在2019年增加了7家。到2020年,我们又增加了12家公司。截至2020年2月,Fintech:伊斯兰贷款机构的资产总额为330亿美元,在Covid 19期间增加到61亿美元。该研究强调,在科维德19号之后,伊斯兰教在经济复苏方面的相互依赖,并分析其在印尼的潜力。资料经描述性质的分析,本研究采用OJK、Covid和fintech网站等文献研究。从某种意义上说,Peer to Peer Lending伊斯兰教法的潜力在于它有一个灵活的资金分配系统,将投资者资金与zakat、sadaqah和wakaf等社会基金结合起来。此外,Peer至Peer Lending伊斯兰教法能够通过寻求恢复资金计划和qardh al-hasan(慈善贷款)的社会融资计划来支持Covid 19资金。在Covid 19期间,该系统为借款人解决利息融资负担得起的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信