SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH YANG MENJAGA WIBAWA PEMERINTAH DENGAN MENEGAKAN PERATURAN DAERAH

Dedy Suhendi
{"title":"SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH YANG MENJAGA WIBAWA PEMERINTAH DENGAN MENEGAKAN PERATURAN DAERAH","authors":"Dedy Suhendi","doi":"10.33701/jurnaltatapamong.v3i2.1588","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di beberapa wilayah masih terdapat anggapan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering dianggap sebagai musuh pedagang kaki lima (PKL). Anggapan itu mengemuka dikarenakan kegiatan operasi lapangan anggota Satpol PP terhadap para PKL yang dianggap liar menempati yang bukan peruntukannya; termasuk masih adanya anggapan bahwa anggota Satpolpp bersikap arogan dan sering betindak di luar kewenangan. Dalam konteks penegakan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP memiliki kedudukan yang cukup strategis. Berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa “Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Metode yang digunakan adalah Metode deskriptif dengan menekankan untuk mendeskripsikan suatu kejadian berdasarkan pengalaman partisipan pada saat bertugas di daerah. Hasil akhir diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa SatpolPP sebagai satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah yang menjaga wibawa pemerintah melalui penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan atau Keputusan kepala Daerah. Kesimpulan dari tulisan ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kedudukan dan tugas Satpolpp memegang peran yang sangat strategis sebagai organisasi perangkat daerah yang membantu tugas-tugas Kepala Daerah di bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah termasuk Keputusan Kepala Daerah; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat. \nKata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, Kedudukan, Tugas","PeriodicalId":266103,"journal":{"name":"Jurnal Tatapamong","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Tatapamong","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v3i2.1588","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Di beberapa wilayah masih terdapat anggapan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering dianggap sebagai musuh pedagang kaki lima (PKL). Anggapan itu mengemuka dikarenakan kegiatan operasi lapangan anggota Satpol PP terhadap para PKL yang dianggap liar menempati yang bukan peruntukannya; termasuk masih adanya anggapan bahwa anggota Satpolpp bersikap arogan dan sering betindak di luar kewenangan. Dalam konteks penegakan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP memiliki kedudukan yang cukup strategis. Berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa “Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Metode yang digunakan adalah Metode deskriptif dengan menekankan untuk mendeskripsikan suatu kejadian berdasarkan pengalaman partisipan pada saat bertugas di daerah. Hasil akhir diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa SatpolPP sebagai satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah yang menjaga wibawa pemerintah melalui penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan atau Keputusan kepala Daerah. Kesimpulan dari tulisan ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kedudukan dan tugas Satpolpp memegang peran yang sangat strategis sebagai organisasi perangkat daerah yang membantu tugas-tugas Kepala Daerah di bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah termasuk Keputusan Kepala Daerah; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Kata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, Kedudukan, Tugas
警察部队作为一个区域设备组织,通过遵守区域法规来维护政府的尊严
一些地区仍然认为,警察部队经常被视为街头小贩的敌人。这些指控浮出水面,因为实地行动成员警司活动对那些被认为是野生占据的点不是peruntukannya;包括仍然存在假定Satpolpp成员权力傲慢的态度,常在外面略知一二。在执行区域法规和/或区域负责人条例的背景下,Satpol具有相当重要的战略地位。根据2014年第255节(1)第23条有关地方政府的规定,“市政警察部队成立是为了维护法律和秩序,维护公共秩序和公共秩序,并维护社会保障。”使用的方法是通过强调描述性方法描述事件地区的参与者在执行任务时的经验。结果有望理解SatpolPP作工作单位或组织区域设备保持尊严的地区通过建立规则和地区政府或地区负责人决定。这篇文章的结论是,Satpolpp的职位和职责作为一个区域设备组织,具有高度的战略作用,有助于执行区域法规和区域法规的职责,包括区域负责人的决定;举办公共秩序与安宁;并开展保护工作。关键词:警察部队任务的地位,
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信