IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEREKRUTAN MANTRI TANI DESA PERANNYA SEBAGAI PENDAMPING PENYULUH PERTANIAN DI KABUPATEN LEBAK (STUDI KASUS DI DESA PADASUKA KECAMATAN MAJA KABUPATEN LEBAK)
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEREKRUTAN MANTRI TANI DESA PERANNYA SEBAGAI PENDAMPING PENYULUH PERTANIAN DI KABUPATEN LEBAK (STUDI KASUS DI DESA PADASUKA KECAMATAN MAJA KABUPATEN LEBAK)","authors":"S. Supriadi, Isni Herawati","doi":"10.31506/JIPAGS.V2I2.4905","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian penelitian permasalahan timbulnya hambatan dalam implementasi kebijakan Peraturan Bupati No 27 tahun 2015 tentangperekrutan Mantri Tani Desa Peranannya sebagai pendamping penyuluh pertanian di Desa PadasukaKecamatan Maja Kabupaten Lebak dalam meningkatkan hasil produksi UPSUS PAJALE. Mantri Tani Desa sebagai pendamping penyuluh pertanian di Kabupaten Lebak tentu tidak luput dari hambatan-hambatan yang dihadapi oleh petugas Mantri Tani Desa karena peran Mantri Tani Desa sebagi pendamping penyuluh memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, perikanan secara nasional. Peneliti mengindetifikasi bahwa implementasi kebijakan tentang Mantri Tani Desa peranannya sebagai pendamping penyuluh pertanian di Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan hasil produksi PAJALE baik di pengaruhi oleh aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Aspek-aspek tersebut akan berpengaruh terhadap berhasilnya tidaknya Program Mantri Tani Desa. Hasil penelitian tentang implementasi kebijakan Program Mantri Tani Desa(MTD) sebagai pendamping penyuluh di Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan khusus padi, jagung, kedelaidan merupakan kajian ilmiah dan diharapkan dapat menjadi wacana untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi peneliti dan peneliti berikutnya, karena Program Mantri Tani sebagai pendamping penyuluh di Desadi Kabupaten Lebak baru pertama kali diimplementasikan di Indonesia.","PeriodicalId":256840,"journal":{"name":"JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies)","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31506/JIPAGS.V2I2.4905","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian penelitian permasalahan timbulnya hambatan dalam implementasi kebijakan Peraturan Bupati No 27 tahun 2015 tentangperekrutan Mantri Tani Desa Peranannya sebagai pendamping penyuluh pertanian di Desa PadasukaKecamatan Maja Kabupaten Lebak dalam meningkatkan hasil produksi UPSUS PAJALE. Mantri Tani Desa sebagai pendamping penyuluh pertanian di Kabupaten Lebak tentu tidak luput dari hambatan-hambatan yang dihadapi oleh petugas Mantri Tani Desa karena peran Mantri Tani Desa sebagi pendamping penyuluh memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, perikanan secara nasional. Peneliti mengindetifikasi bahwa implementasi kebijakan tentang Mantri Tani Desa peranannya sebagai pendamping penyuluh pertanian di Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan hasil produksi PAJALE baik di pengaruhi oleh aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Aspek-aspek tersebut akan berpengaruh terhadap berhasilnya tidaknya Program Mantri Tani Desa. Hasil penelitian tentang implementasi kebijakan Program Mantri Tani Desa(MTD) sebagai pendamping penyuluh di Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan khusus padi, jagung, kedelaidan merupakan kajian ilmiah dan diharapkan dapat menjadi wacana untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi peneliti dan peneliti berikutnya, karena Program Mantri Tani sebagai pendamping penyuluh di Desadi Kabupaten Lebak baru pertama kali diimplementasikan di Indonesia.