{"title":"Fenomena Istilah Anak Haram dalam Perspektif Masyarakat Awam dan Islam","authors":"Laili Yunita, Betty Mauly Rosta Bustam","doi":"10.33506/jn.v8i1.1883","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Problematika sosial belakangan terakhir ini semakin meningkat, hal itu terlihat dari interaksi sosial yang semakin hari semakin terkikis di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Tindakan amoral dan premanisme menjadi awal dari terbentuknya kondisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab munculnya label anak haram dan dampaknya pada anak. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data adalah wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa label anak haram dalam pandangan masyarakat awam di antaranya 1) label anak haram yang berkembang telah terwariskan secara turun temurun 2) penyebutan istilah anak haram di daerah Rowokangkung Lumajang dengan nama anak kowar yang berarti anak yang tidak diketahui ayahnya karena ketidaksiapan ayahnya untuk bertanggung jawab 3) pelabelan anak haram yang disematkan kepada seseorang disebabkan oleh perilaku negatif sebagai akibat lahir di luar nikah 4) anak yang lahir di luar nikah berakibat pada ketidakjelasan status kewarganegaraan 5) selain itu pelabelan muncul karena perilaku orang tua yang melakukan hubungan di luar pernikahan. Hal ini akan berdampak pada anak di antaranya anak akan kehilangan kepercayaan diri, merasa terasingkan dan tidak dianggap dalam masyarakat. Dalam perspektif Islam pada dasarnya tidak dibenarkan adanya istilah anak haram, karena setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, yang haram adalah perbuatan orang tuanya.","PeriodicalId":445272,"journal":{"name":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","volume":"125 2-3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33506/jn.v8i1.1883","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Problematika sosial belakangan terakhir ini semakin meningkat, hal itu terlihat dari interaksi sosial yang semakin hari semakin terkikis di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Tindakan amoral dan premanisme menjadi awal dari terbentuknya kondisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab munculnya label anak haram dan dampaknya pada anak. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data adalah wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa label anak haram dalam pandangan masyarakat awam di antaranya 1) label anak haram yang berkembang telah terwariskan secara turun temurun 2) penyebutan istilah anak haram di daerah Rowokangkung Lumajang dengan nama anak kowar yang berarti anak yang tidak diketahui ayahnya karena ketidaksiapan ayahnya untuk bertanggung jawab 3) pelabelan anak haram yang disematkan kepada seseorang disebabkan oleh perilaku negatif sebagai akibat lahir di luar nikah 4) anak yang lahir di luar nikah berakibat pada ketidakjelasan status kewarganegaraan 5) selain itu pelabelan muncul karena perilaku orang tua yang melakukan hubungan di luar pernikahan. Hal ini akan berdampak pada anak di antaranya anak akan kehilangan kepercayaan diri, merasa terasingkan dan tidak dianggap dalam masyarakat. Dalam perspektif Islam pada dasarnya tidak dibenarkan adanya istilah anak haram, karena setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, yang haram adalah perbuatan orang tuanya.