FORMULASI PENGATURAN PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN ANTARLEMBAGA NEGARA YANG TIDAK DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Dyah Silvana Amalia
{"title":"FORMULASI PENGATURAN PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN ANTARLEMBAGA NEGARA YANG TIDAK DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945","authors":"Dyah Silvana Amalia","doi":"10.55606/jurrish.v1i2.148","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang pada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Sedangkan sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 mengalami vacuum of norm. \nHasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, perlunya diatur  sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 karena Indonesia adalah negara hukum, karena belum tuntasnya pembahasan dalam Perubahan UUD NRI Tahun 1945, karena adanya potensi sengketa kewenangan antarlembaga negara. Kedua, implikasi hukum  penyelesaian kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh Presiden melalui instruksi-instruksi terselesaikannya sengketa. Ketiga, dalam perspektif kehidupan kenegaraan, formulasi pengaturan penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara dapat dilakukan melalui tiga opsi : (1) memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi (2) memperluas kewenangan Mahkamah Agung (3) memberikan kewenangan pada lembaga negara lain. \n  \n ","PeriodicalId":136975,"journal":{"name":"JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55606/jurrish.v1i2.148","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang pada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Sedangkan sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 mengalami vacuum of norm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, perlunya diatur  sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 karena Indonesia adalah negara hukum, karena belum tuntasnya pembahasan dalam Perubahan UUD NRI Tahun 1945, karena adanya potensi sengketa kewenangan antarlembaga negara. Kedua, implikasi hukum  penyelesaian kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh Presiden melalui instruksi-instruksi terselesaikannya sengketa. Ketiga, dalam perspektif kehidupan kenegaraan, formulasi pengaturan penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara dapat dilakukan melalui tiga opsi : (1) memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi (2) memperluas kewenangan Mahkamah Agung (3) memberikan kewenangan pada lembaga negara lain.    
1945年
第24C条第1款(1)1945年宪法赋予宪法法院法院裁决宪法赋予其权力的问题的权力。然而,1945年《宪法》中未经管制的跨州权力争端却产生了规范的真空。研究结果表明:首先,在1945年的《宪法NRI》(UUD NRI)中,需要对不受管制的国家权力问题进行监管第二,1945年由奥巴马通过解决争议的指令实施的不受管制的国务院授权解决法的影响。第三,从国家生活的角度来看,解决国家机构之间权力问题的方案可以通过三个选项来实施:(1)扩大宪法法院的权力范围(2)扩大最高法院授予其他国家机构的权力。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信