TINDAK PIDANA TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR

M. Ibad, J. Nurani
{"title":"TINDAK PIDANA TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR","authors":"M. Ibad, J. Nurani","doi":"10.56943/judiciary.v12i1.153","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perdagangan orang merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabatmanusia dan melanggar hak asasi manusia. Perdagangan orang telah meluas dalam bentukjaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antarnegara maupundalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, sertaterhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia.Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tindak pidanaperdagangan orang dalam prespektif hak asasi manusia dan bagaimana perlindungan hukumtindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini merupakanjenis penelitian normatif yang mendeskripsikan secara terperinci fenomena social yangmenjadi pokok permasalahan kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan peraturan hukum pidanapositif yang berlaku menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasilpenelitian ini Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdaganganorang dan melindungi korban perdagangan orang. Serta sebagai upaya perlindungan hukumatau pencagahan tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif yurisdis, pencegahantindak pidana termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, tidak dapat terlepas dari kebijakanpenanggulangan pidana, yang oleh secara keseluruhan merupakan bagian dari penegakanhukum (law enforcement) dan sekaligus memberian perlindungan pada masyarakat (socialdefence).","PeriodicalId":383665,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56943/judiciary.v12i1.153","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perdagangan orang merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabatmanusia dan melanggar hak asasi manusia. Perdagangan orang telah meluas dalam bentukjaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antarnegara maupundalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, sertaterhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia.Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tindak pidanaperdagangan orang dalam prespektif hak asasi manusia dan bagaimana perlindungan hukumtindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini merupakanjenis penelitian normatif yang mendeskripsikan secara terperinci fenomena social yangmenjadi pokok permasalahan kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan peraturan hukum pidanapositif yang berlaku menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasilpenelitian ini Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdaganganorang dan melindungi korban perdagangan orang. Serta sebagai upaya perlindungan hukumatau pencagahan tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif yurisdis, pencegahantindak pidana termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, tidak dapat terlepas dari kebijakanpenanggulangan pidana, yang oleh secara keseluruhan merupakan bagian dari penegakanhukum (law enforcement) dan sekaligus memberian perlindungan pada masyarakat (socialdefence).
在东爪哇的警察地区,从人权角度来看,贩卖人口的重罪
人口贩运是违背人类尊严和人权的行为。人口贩卖已经发展成有组织和无组织犯罪的网络,无论是国家内部的还是国家的,对社会、国家和国家的威胁,以及基于尊重人权的生活准则。此外,本研究的目的是了解从人权角度来看,《人口贩卖法》如何定义“人口贩卖法”,以及从人权角度来看,对人口贩卖罪行的保护。该研究是一种规范研究,详细描述了日常生活中主要的社会现象,与现有的法律规则和启示者联系在一起。这项研究的结果是2007年第21号禁止人口贩卖的法律,目的是防止和减轻人口贩卖的重罪,并保护人口贩卖的受害者。并作为努力保护hukumatau pencagahan重罪内幕交易yurisdis视角,pencegahantindak贸易包括刑事重罪刑事kebijakanpenanggulangan的人,不能不管,整体的一部分penegakanhukum劳(执法),同时给人的社会保护(socialdefence)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信