Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Upah Sepuluh Potong Satu Pada Buruh Panen Padi Desa Aromantai (Studi Kasus Desa Aromantai Kabupaten Lahat)
{"title":"Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Upah Sepuluh Potong Satu Pada Buruh Panen Padi Desa Aromantai (Studi Kasus Desa Aromantai Kabupaten Lahat)","authors":"Kurniatri Ratih Aprilias, Isnayati Nur","doi":"10.59066/jel.v1i1.16","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Upah sepuluh potong satu merupakan kegiatan muamalah yang termasuk dalam bentuk sewa menyewa jasa yang berujung pada kewajiban pemberian upah atas suatu jasa. Sistem upah sepuluh potong satu adalah sistem upah yang diterapkan oleh masyarakat Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang dibayar menggunakan hasil panen berupa gabah, sistem pembagiannya menggunakan metode takaran. Adapun latar belakang dalam penelitian ini adalah sejak awal akad tidak ada ketetapan upah yang akan diterima oleh para buruh, serta munculnya ketidakjelasan pada jumlah upah yang diterima. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai, dan untuk mengetahui bagaimanakah tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.Untuk metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif.Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder dan penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan atau field research.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Pelaksanaan sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai adalah pelaksanaan sistem upah yang dibayar menggunakan hasil panen yaitu berupa gabah. (2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai boleh dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan, upah pemanenan padi tersebut termasuk dalam ʻurf al-‘amali. Sistem upah ini dilakukan secara berulang-ulang yang juga digunakan oleh seluruh buruh tiap kali panen tiba, meskipun dalam pelaksanaan upah tidak diketahui secara jelas besaran upah yang diterima buruh sebab pembagian upah dilakukan dengan metode takaran dan sejak awal tidak ada ketetapan upah yang akan diterima buruh sebab upah bergantung pada hasil panen. Sesuai dengan ketentuan umum syari’at Islam kedua hal ini harus jelas, akan tetapi hal ini sudah berlaku luas dan menjadi adat kebiasaan bagi warga Desa Aromantai ketika melaksanakan panen. Sehingga seluruh ulama mazhab menganggap sah akad ini karena termasuk kedalam ‘urf al-‘amali.","PeriodicalId":366150,"journal":{"name":"Journal Evidence Of Law","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Evidence Of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59066/jel.v1i1.16","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Upah sepuluh potong satu merupakan kegiatan muamalah yang termasuk dalam bentuk sewa menyewa jasa yang berujung pada kewajiban pemberian upah atas suatu jasa. Sistem upah sepuluh potong satu adalah sistem upah yang diterapkan oleh masyarakat Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang dibayar menggunakan hasil panen berupa gabah, sistem pembagiannya menggunakan metode takaran. Adapun latar belakang dalam penelitian ini adalah sejak awal akad tidak ada ketetapan upah yang akan diterima oleh para buruh, serta munculnya ketidakjelasan pada jumlah upah yang diterima. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai, dan untuk mengetahui bagaimanakah tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.Untuk metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif.Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder dan penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan atau field research.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Pelaksanaan sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai adalah pelaksanaan sistem upah yang dibayar menggunakan hasil panen yaitu berupa gabah. (2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi Desa Aromantai boleh dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan, upah pemanenan padi tersebut termasuk dalam ʻurf al-‘amali. Sistem upah ini dilakukan secara berulang-ulang yang juga digunakan oleh seluruh buruh tiap kali panen tiba, meskipun dalam pelaksanaan upah tidak diketahui secara jelas besaran upah yang diterima buruh sebab pembagian upah dilakukan dengan metode takaran dan sejak awal tidak ada ketetapan upah yang akan diterima buruh sebab upah bergantung pada hasil panen. Sesuai dengan ketentuan umum syari’at Islam kedua hal ini harus jelas, akan tetapi hal ini sudah berlaku luas dan menjadi adat kebiasaan bagi warga Desa Aromantai ketika melaksanakan panen. Sehingga seluruh ulama mazhab menganggap sah akad ini karena termasuk kedalam ‘urf al-‘amali.
十份工资是一种商品活动,包括租金,导致服务的工资义务。十件套的工资制度是Aromantai摄政地区的一种工资制度,由谷物作物支付,由度量方法分级系统支付。至于这项研究的背景,自阿卡德语开始以来,工人将获得的工资没有确定因素,工资金额也出现了不确定因素。这项研究的目的是了解10块1的工资制度是如何适用于阿罗曼泰村水稻工人的工资体系的,并了解伊斯兰经济法对10块1的工资制度的审查是如何适用于阿罗曼泰村水稻工人的工资制度的。本研究采用的研究方法是定性的。在本研究中使用的数据收集方法有访谈和文件,使用的数据分析技术是描述性定性分析方法。数据来源来自原始和次要数据,本研究包括实地研究或现场研究。根据这项研究的结果,可以得出结论:(1)在Aromantai村水稻工人中实行十比一的工资制度,是通过使用谷物作物支付的工资制度。(2)伊斯兰法律评论经济对十片工资制度还有一个工人收割水稻Aromantai村庄可以做这些,因为这已经成为一种习惯,收获水稻工资中包括ʻurf al -‘实习生。工资制度也被不断地做的整个执行后,虽然每次收割工人工资未知规模方面明确概述接受劳工的工资,因为从一开始就报酬做量的方法和工人工资的法令没有人会接受因为工资取决于收成。根据伊斯兰教的一般规定,这一点应该是清楚的,但这是普遍的,是阿罗曼泰村居民在执行收割时的习俗。因此,整个穆斯林学者认为阿卡德的合法身份属于“urf al-”amali。