TRADISI BAARAK PERKAWINAN DI NAGARI KOTO HILALANG KABUPATEN SOLOK PERSPEKTIF ‘URF

Kuntum Khaira Ummah
{"title":"TRADISI BAARAK PERKAWINAN DI NAGARI KOTO HILALANG KABUPATEN SOLOK PERSPEKTIF ‘URF","authors":"Kuntum Khaira Ummah","doi":"10.15548/alahkam.v13i2.5165","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tradisi baarak di Nagari Koto Hilalang, yang sampai saat sekarang ini masih dilakukan oleh masyarakat di Nagari tersebut. Tradisi baarak di Nagari Koto Hilalang memang berbeda dengan tradisi baarak pada umumnya, baik dari segi pelaksanaan, proses baarak dan pakaian khusus yang digunakan dalam prosesi baarak. Dan bukan hanya itu di Nagari Koto Hilalang juga menerapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang melanggar aturan baarak denda tersebut diberikan kepada Kantor Adat Nagari (KAN) Koto Hilalang. Namun demikian masih banyak masyarakat yang belum memahami ‘urf dalam penerapan suatu tradisi. Sehingga sanksi yang diterapkan masih terlaksana sampai saat sekarang ini tanpa mempertimbangkan kemaslahatan bagi masyarakat itu sendiri.Tujuan penelitian ini ialah. Pertama, menjelaskan proses-proses yang dilakukan selama tradisi baarak berlangsung Kedua, mendiskripsikan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh tokoh adat kepada masyarakat dan mendiskripsikan faktor-faktor yang melatarbelakangi tradisi baarak yang dianggap begitu penting sehingga dilakukan sampai saat sekarang ini. Ketiga, mendiskripsikan tradisi baarak pada perkawinan di Nagari Koto Hilalang dalam pandangan hukum Islam (perspektif ‘urf). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data seperti wawancara, observasi dan dokumentasi, hal ini ditujukan untuk menjawab permasalahan penelitian mengenai tradisi baarak dalam perkawinan di Nagari Koto Hilalang dalam perspektif ‘urf. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Nagari Koto Hilalang, pemuka adat dan pegawai KAN. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa temuan bahwasannya prosesi baarak di Nagari Koto Hilalang dimaknai masyarakat sebagai cara untuk menjalin ikatan adat dan hubungan silaturrahim antara pihak keluarga mempelai wanita dengan keluarga mempelai pria sehingga ketika ada pelanggaran dalam prosesi ini maka adat menjatuhkan sanksi tertentu. Sanksi yang ditetapkan ini bertujuan untuk mengahargai tatanan adat yang disepakati secara bersama. Selanjutnya dalam hukum Islam tidak ada pembolehan ataupun larangan dalam melakukan tradisi baarak, apabila tradisi tersebut sudah diakui oleh masyarakat luas dan terdapat kemaslahatan di dalamnya maka tradisi yang dilakukan bisa dikatakan dengan ‘urf yang baik (sahih). Akan tetapi apabila sanksi yang diterapkan dalam baarak menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat maka hal tersebut dinilai sebagai ‘urf yang fasid","PeriodicalId":224346,"journal":{"name":"Jurnal AL-AHKAM","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal AL-AHKAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15548/alahkam.v13i2.5165","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tradisi baarak di Nagari Koto Hilalang, yang sampai saat sekarang ini masih dilakukan oleh masyarakat di Nagari tersebut. Tradisi baarak di Nagari Koto Hilalang memang berbeda dengan tradisi baarak pada umumnya, baik dari segi pelaksanaan, proses baarak dan pakaian khusus yang digunakan dalam prosesi baarak. Dan bukan hanya itu di Nagari Koto Hilalang juga menerapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang melanggar aturan baarak denda tersebut diberikan kepada Kantor Adat Nagari (KAN) Koto Hilalang. Namun demikian masih banyak masyarakat yang belum memahami ‘urf dalam penerapan suatu tradisi. Sehingga sanksi yang diterapkan masih terlaksana sampai saat sekarang ini tanpa mempertimbangkan kemaslahatan bagi masyarakat itu sendiri.Tujuan penelitian ini ialah. Pertama, menjelaskan proses-proses yang dilakukan selama tradisi baarak berlangsung Kedua, mendiskripsikan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh tokoh adat kepada masyarakat dan mendiskripsikan faktor-faktor yang melatarbelakangi tradisi baarak yang dianggap begitu penting sehingga dilakukan sampai saat sekarang ini. Ketiga, mendiskripsikan tradisi baarak pada perkawinan di Nagari Koto Hilalang dalam pandangan hukum Islam (perspektif ‘urf). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data seperti wawancara, observasi dan dokumentasi, hal ini ditujukan untuk menjawab permasalahan penelitian mengenai tradisi baarak dalam perkawinan di Nagari Koto Hilalang dalam perspektif ‘urf. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Nagari Koto Hilalang, pemuka adat dan pegawai KAN. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa temuan bahwasannya prosesi baarak di Nagari Koto Hilalang dimaknai masyarakat sebagai cara untuk menjalin ikatan adat dan hubungan silaturrahim antara pihak keluarga mempelai wanita dengan keluarga mempelai pria sehingga ketika ada pelanggaran dalam prosesi ini maka adat menjatuhkan sanksi tertentu. Sanksi yang ditetapkan ini bertujuan untuk mengahargai tatanan adat yang disepakati secara bersama. Selanjutnya dalam hukum Islam tidak ada pembolehan ataupun larangan dalam melakukan tradisi baarak, apabila tradisi tersebut sudah diakui oleh masyarakat luas dan terdapat kemaslahatan di dalamnya maka tradisi yang dilakukan bisa dikatakan dengan ‘urf yang baik (sahih). Akan tetapi apabila sanksi yang diterapkan dalam baarak menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat maka hal tersebut dinilai sebagai ‘urf yang fasid
在na加里Koto hi稗子的baarak传统,直到今天仍由纳加里的人民执行。在执行过程中,baarak的传统和baarak游行中使用的特殊服装的传统是不同的。不仅如此,在na加里Koto hi稗子也对违反规则的公民实施罚款或罚款然而,仍有许多社会不了解传统的“urf”。因此,即使在今天,没有考虑到社会本身的好处的情况下,对其实施的制裁仍然有效。这项研究的目的是。首先,它描述了在baarak传统期间所进行的进程的第二阶段,禁止原住民人物所规定的制裁和禁止巴拉克市背后的因素,这些因素被认为是如此重要,直到现在仍然如此。第三,从伊斯兰法律(urf)的观点来看,维基解密纳加里Koto hi杂草的婚姻传统。该研究是一种定性性描述性研究,其收集采访、观察和文献等数据,旨在从“urf”的角度回答关于婚姻白酒传统的研究问题。至于这次调查的线人是na加里Koto hi稗子社区,当地的宗教领袖和官员。在这项研究中,发现了一些发现,在社区中发现的baarak游行是一种促进新娘和新郎之间的传统联系和文明关系的方式,因此,如果队伍中有任何违反这一习俗,则对该习俗实施一定的惩罚。这些既定的制裁旨在尊重相互商定的传统秩序。此外,伊斯兰法律既不允许也不禁止巴德拉克传统,如果它得到了公众的认可和美誉,那么所做的传统就可以被称为“乌尔夫”(sahih)。然而,如果对baarak实施的制裁对社会产生不利影响,就被视为“urf的一支军队”
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信