{"title":"Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga","authors":"Abustam Abustam","doi":"10.58258/jihad.v5i1.5012","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang diteliti dan hubungan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang diperoleh pada aspek hukum (yuridis) melalui studi dokumen. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari:1.Bahan hukum primer(peraturan perundang-undangan yang terkait); dan 2. Bahan hukum sekunder(buku-buku literatur, karya-karya ilmiah, artikel-artikel dan dokumen-dokumen tertulis lainnya. Data-data penelitian yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif, yang menjabarkan dengan kata-kata sehingga merupakan kalimat-kalimat yang mudah dimengerti, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. UUD 1945 mengakui hak-hak konstitusiowarga negara dalam berbagai aspek kehidupantermasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yanglayak, hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tepatpada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”.","PeriodicalId":231605,"journal":{"name":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58258/jihad.v5i1.5012","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang diteliti dan hubungan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang diperoleh pada aspek hukum (yuridis) melalui studi dokumen. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari:1.Bahan hukum primer(peraturan perundang-undangan yang terkait); dan 2. Bahan hukum sekunder(buku-buku literatur, karya-karya ilmiah, artikel-artikel dan dokumen-dokumen tertulis lainnya. Data-data penelitian yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif, yang menjabarkan dengan kata-kata sehingga merupakan kalimat-kalimat yang mudah dimengerti, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. UUD 1945 mengakui hak-hak konstitusiowarga negara dalam berbagai aspek kehidupantermasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yanglayak, hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tepatpada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”.