{"title":"Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pada Pedagang Di Lingkungan Pasar Tempel Kelurahan Raja Basa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung","authors":"Sri Wantini, Sri Nuraini, Y. Yusrizal","doi":"10.26630/jpk.v1i3.52","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanggal 30 Januari 2020 WHO menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia/ Public Health Emergency of International Concern (KKMMD/PHEIC). Indonesia sudah melaporkan 57.770 kasus konfirmasi COVID-19 dari 34 Provinsi pada tgl 2 juli 2020. Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI) mencatat sebanyak 573 pedagang terinfeksi Covid-19. Di Pasar Tempel Kel. Rajabasa Bandar Lampung masih banyak pedagang tidak mematuhi protokol Covid-19. Maka perlu diadakan penyuluhan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada pedagang pasar tradisional khususnya pasar tempel, Kel.Rajabasa, Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juli 2020, dengan cara : memberian leaflet media edukasi COVID 19, pendidikan kesehatan kepada pedagang terkait COVID 19 (penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan dan pengobatan) serta upaya pengendalian khususnya di wilayah pasar, serta pemberian masker kepada pedagang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19. Didapat hasil: meningkatnya pengetahuan pedagang mengenai Covid-19, pencegahan dan pengendalian Covid-19 (khususnya dalam lingkungan Pasar) dilihat dari evaluasi tanya jawab akhir sesi kegiatan dapat dijawab dengan baik oleh para pedagang Pasar, serta Meningkatnya kesadaran pedagang dalam pentingnya mematuhi protocol Covid-19 khususnya dalam berdagang di lingkungan Pasar Tempel Kel. Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung dilihat dari evaluasi pemantauan selama 2 hari setelah dilakukan penyuluhan didapatkan pedagang mengikuti saran-saran yang telah disampaikan setelah penyuluhan.","PeriodicalId":443290,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26630/jpk.v1i3.52","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tanggal 30 Januari 2020 WHO menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia/ Public Health Emergency of International Concern (KKMMD/PHEIC). Indonesia sudah melaporkan 57.770 kasus konfirmasi COVID-19 dari 34 Provinsi pada tgl 2 juli 2020. Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI) mencatat sebanyak 573 pedagang terinfeksi Covid-19. Di Pasar Tempel Kel. Rajabasa Bandar Lampung masih banyak pedagang tidak mematuhi protokol Covid-19. Maka perlu diadakan penyuluhan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada pedagang pasar tradisional khususnya pasar tempel, Kel.Rajabasa, Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juli 2020, dengan cara : memberian leaflet media edukasi COVID 19, pendidikan kesehatan kepada pedagang terkait COVID 19 (penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan dan pengobatan) serta upaya pengendalian khususnya di wilayah pasar, serta pemberian masker kepada pedagang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19. Didapat hasil: meningkatnya pengetahuan pedagang mengenai Covid-19, pencegahan dan pengendalian Covid-19 (khususnya dalam lingkungan Pasar) dilihat dari evaluasi tanya jawab akhir sesi kegiatan dapat dijawab dengan baik oleh para pedagang Pasar, serta Meningkatnya kesadaran pedagang dalam pentingnya mematuhi protocol Covid-19 khususnya dalam berdagang di lingkungan Pasar Tempel Kel. Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung dilihat dari evaluasi pemantauan selama 2 hari setelah dilakukan penyuluhan didapatkan pedagang mengikuti saran-saran yang telah disampaikan setelah penyuluhan.