{"title":"IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN PADA PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PT BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH KOTA BANDA ACEH","authors":"Muarif Muarif","doi":"10.34012/jihap.v3i1.933","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN PADA PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PT BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH KOTA BANDA ACEH \nMUARIF \nProgram Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Jalan Dr. T. Mansur Nomor 9, Kampus Padang Bulan, Medan Telp.(061)8211633, Email: muarifarif11@gmail.com \nABSTRACT \nFinancing agreement develops in the community. Mortgage rights have become an essential need to guarantee that debt settlement will be pursuant to the agreement. The research problems are how about the legal provisions concerning mortgage rights in Musharakah according to the laws and regulations prevailing in Indonesia, how sharia principles in mortgage rights binding in Musharakah Financing are implemented at PT BNI Syariah in Banda Aceh, and how about the legal consequences resulted from mortgage rights binding in Musharakah Financing at PT BNI Syariah in Banda Aceh. The theories applied in this research are Theory of Legal Protection and Theory of Social Justice (Kemaslahatan). It employs normative juridical approach which is analytically descriptive. The research materials consist of secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used is library study.The results demonstrate that according to Law No. 4/1996 on Mortgage Rights over land, hereinafter is referred to as Mortgage Rights, it is the collateral that is charged to land titles as stipulated in Law No. 5/1960 on Basic Agrarian Principles. It is also demonstrated that sharia principles have all been implemented in Musharakah Financing whereas some of sharia principles are already implemented in mortgage rights binding and some others are not implemented yet. \n \n Keywords:Mortgage Right, Musharakah Financing, Collateral \n \nIntisari \n \nPerjanjian Pembiayaan yang berkembang dimasyarakat, Hak Tanggungan menjadi suatu kebutuhan penting menjamin dilaksanakan prestasi sesuai dengan perjanjian, dari latar belakang tersebut dapat diambil rumusan masalah antara lain, bagaimana ketentuan hukum Pengikatan Hak Tanggungan dengan Musyarakah menurut peraturan perundang-undangan di indonesia, bagaimana implementasi Prinsip-Prinsip syariah dalam Pengikatan Hak Tanggungan pada Pembiayaan Musyarakah PT BNI Syariah di kota Banda Aceh, bagaimana Akibat Hukum dalam Pengikatan Hak Tanggungan pada Pembiayaan Musyarakah PT BNI Syariah di Kota Banda Aceh, Teori dipergunakan dalam penelitian ini Teori Perlindungan Hukum dan Teori Kemaslahatan, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Hasil pembahasan dari Rumusan masalah dalam Penelitian ini Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Hak Tanggungan atas tanah yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan (HT), adalah jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria, pada Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Musyarakah sudah terimplementasi semua sedangkan Prinsip Syariah dalam Pengikatan Hak Tanggungan sebagian sudah terimplementasi sebagiannya lagi belum terimplementasi, Akibat Hukum kepada pihak yang menjamin untuk membantu nasabah dalam menyelesaikan Pembiayaan, Akibat Hukum kepada pihak yang meminta Jaminan untuk meringankan beban Masyarakat ekonomi lemah, Akibat Hukum terhadap Objek Jaminan tanah dan Bangunan yang diikatkan Hak Tanggungan akan sementara menjadi milik Bank yang memberikan kredit, sehingga apabila terjadi kredit macet Bank berhak mengeksekusi objek jaminan dengan cara dilelang. \n ","PeriodicalId":322379,"journal":{"name":"Ilmu Hukum Prima (IHP)","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ilmu Hukum Prima (IHP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34012/jihap.v3i1.933","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN PADA PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PT BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH KOTA BANDA ACEH
MUARIF
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Jalan Dr. T. Mansur Nomor 9, Kampus Padang Bulan, Medan Telp.(061)8211633, Email: muarifarif11@gmail.com
ABSTRACT
Financing agreement develops in the community. Mortgage rights have become an essential need to guarantee that debt settlement will be pursuant to the agreement. The research problems are how about the legal provisions concerning mortgage rights in Musharakah according to the laws and regulations prevailing in Indonesia, how sharia principles in mortgage rights binding in Musharakah Financing are implemented at PT BNI Syariah in Banda Aceh, and how about the legal consequences resulted from mortgage rights binding in Musharakah Financing at PT BNI Syariah in Banda Aceh. The theories applied in this research are Theory of Legal Protection and Theory of Social Justice (Kemaslahatan). It employs normative juridical approach which is analytically descriptive. The research materials consist of secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used is library study.The results demonstrate that according to Law No. 4/1996 on Mortgage Rights over land, hereinafter is referred to as Mortgage Rights, it is the collateral that is charged to land titles as stipulated in Law No. 5/1960 on Basic Agrarian Principles. It is also demonstrated that sharia principles have all been implemented in Musharakah Financing whereas some of sharia principles are already implemented in mortgage rights binding and some others are not implemented yet.
Keywords:Mortgage Right, Musharakah Financing, Collateral
Intisari
Perjanjian Pembiayaan yang berkembang dimasyarakat, Hak Tanggungan menjadi suatu kebutuhan penting menjamin dilaksanakan prestasi sesuai dengan perjanjian, dari latar belakang tersebut dapat diambil rumusan masalah antara lain, bagaimana ketentuan hukum Pengikatan Hak Tanggungan dengan Musyarakah menurut peraturan perundang-undangan di indonesia, bagaimana implementasi Prinsip-Prinsip syariah dalam Pengikatan Hak Tanggungan pada Pembiayaan Musyarakah PT BNI Syariah di kota Banda Aceh, bagaimana Akibat Hukum dalam Pengikatan Hak Tanggungan pada Pembiayaan Musyarakah PT BNI Syariah di Kota Banda Aceh, Teori dipergunakan dalam penelitian ini Teori Perlindungan Hukum dan Teori Kemaslahatan, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Hasil pembahasan dari Rumusan masalah dalam Penelitian ini Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Hak Tanggungan atas tanah yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan (HT), adalah jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria, pada Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Musyarakah sudah terimplementasi semua sedangkan Prinsip Syariah dalam Pengikatan Hak Tanggungan sebagian sudah terimplementasi sebagiannya lagi belum terimplementasi, Akibat Hukum kepada pihak yang menjamin untuk membantu nasabah dalam menyelesaikan Pembiayaan, Akibat Hukum kepada pihak yang meminta Jaminan untuk meringankan beban Masyarakat ekonomi lemah, Akibat Hukum terhadap Objek Jaminan tanah dan Bangunan yang diikatkan Hak Tanggungan akan sementara menjadi milik Bank yang memberikan kredit, sehingga apabila terjadi kredit macet Bank berhak mengeksekusi objek jaminan dengan cara dilelang.
印尼国家银行印尼国家银行SYARIAH KOTA bananda ACEH MUARIF项目研究部长Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas sumata Utara Jalan Dr. T. Mansur Nomor 9, Kampus Padang Bulan,棉兰省(061)8211633,Email: muarifarif11@gmail.com摘要融资协议在社区发展。抵押权利已成为一项必不可少的需要,以保证债务将按照协议解决。研究的问题是如何根据印尼现行的法律法规对穆沙拉夫融资中抵押权利的法律规定,如何在班达亚齐PT BNI Syariah实施穆沙拉夫融资中抵押权利约束的伊斯兰教原则,以及在班达亚齐PT BNI Syariah进行穆沙拉夫融资中抵押权利约束所产生的法律后果。本研究运用的理论是法律保护理论和社会正义理论(Kemaslahatan)。它采用规范性的司法方法,这是分析描述性的。研究资料包括二级法律资料和三级法律资料。使用的数据收集技术是图书馆研究。结果表明,根据第4/1996号《土地抵押权法》(以下简称《抵押权法》),第5/1960号《土地基本原则》规定的土地所有权的抵押物是抵押物。这也证明了伊斯兰教法的原则在穆沙拉夫融资中都得到了实施,而一些伊斯兰教法的原则已经在抵押权利约束中得到了实施,而另一些则尚未得到实施。关键词:抵押权、Musharakah融资、担保Intisari Perjanjian Pembiayaan杨berkembang dimasyarakat,在野阵营Tanggungan menjadi suatu kebutuhan囚禁menjamin dilaksanakan prestasi sesuai dengan Perjanjian,达里语latar belakang于dapat diambil rumusan masalah安塔拉躺,bagaimana ketentuan hukum Pengikatan在野阵营Tanggungan dengan Musyarakah menurut peraturan perundang-undangan di印尼,不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari Bahan hukum sekunder dan Bahan hukum tersier。研究表明,中国的人口普查数据与中国的人口普查数据是一致的。【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,Akibat Hukum terhadap Objek Jaminan tanah dan Bangunan yang diikatkan Hak Tanggungan akan sementara menjadi milik Bank yang成员信贷,seingga apabila terjadi信贷市场Bank berhak mengeksekusi Objek Jaminan dengan cara dilelang。