{"title":"Peningkatan Kesadaran Hukum Hak Cipta Dalam Pelaksanaan Ibadah Daring Bagi Guru Sekolah Minggu di Cikarang","authors":"Sujana Donandi. S","doi":"10.35334/jpmb.v7i1.2964","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kesadaran Hukum Hak Cipta pada Guru Sekolah Minggu di Cikarang dalam menjalankan ibadah daring masih sangat rendah. Mayoritas Guru Sekolah Minggu tidak mempertimbangkan mengenai Hak Cipta, padahal mereka sering menggunakan karya ciptaan pihak lain dalam melaksanakan ibadah daring. Rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta tentu akan mempengaruhi tingkat penegakan Hukum Hak Cipta. Oleh karena itu, Guru Sekolah Minggu perlu untuk dibekali dengan literasi dan edukasi mengenai Hak Cipta. Pengabdian ini dijalankan melalui sebuah penyuluhan daring yang diikuti oleh perwakilan para sekolah minggu di Cikarang. Pembahasan menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta telah menyebabkan munculnya masalah hukum yang dihadapi Guru Sekolah Minggu saat menggunakan kreasi pihak lain dalam ibadah daring baik dalam bentuk peringatan dari youtube ataupun pihak yang mengklaim sebagai pemilik kreasi tersebut. Melalui penyuluhan yang diikuti, Guru Sekolah Minggu menyatakan menjadi lebih paham mengenai aspek hukum Hak Cipta dan menjadi lebih sadar serta berhati-hati dalam menggunakan karya pihak lain dalam pelaksanaan ibadah daring yang dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum telah membawa dampak positif karena kesadaran Guru Sekolah Minggu telah meningkat dalam menghargai Hak Ekonomi dan Hak Moral atas ciptaan yang dimiliki oleh pihak lain.","PeriodicalId":140325,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo","volume":"49 36","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/jpmb.v7i1.2964","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kesadaran Hukum Hak Cipta pada Guru Sekolah Minggu di Cikarang dalam menjalankan ibadah daring masih sangat rendah. Mayoritas Guru Sekolah Minggu tidak mempertimbangkan mengenai Hak Cipta, padahal mereka sering menggunakan karya ciptaan pihak lain dalam melaksanakan ibadah daring. Rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta tentu akan mempengaruhi tingkat penegakan Hukum Hak Cipta. Oleh karena itu, Guru Sekolah Minggu perlu untuk dibekali dengan literasi dan edukasi mengenai Hak Cipta. Pengabdian ini dijalankan melalui sebuah penyuluhan daring yang diikuti oleh perwakilan para sekolah minggu di Cikarang. Pembahasan menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta telah menyebabkan munculnya masalah hukum yang dihadapi Guru Sekolah Minggu saat menggunakan kreasi pihak lain dalam ibadah daring baik dalam bentuk peringatan dari youtube ataupun pihak yang mengklaim sebagai pemilik kreasi tersebut. Melalui penyuluhan yang diikuti, Guru Sekolah Minggu menyatakan menjadi lebih paham mengenai aspek hukum Hak Cipta dan menjadi lebih sadar serta berhati-hati dalam menggunakan karya pihak lain dalam pelaksanaan ibadah daring yang dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum telah membawa dampak positif karena kesadaran Guru Sekolah Minggu telah meningkat dalam menghargai Hak Ekonomi dan Hak Moral atas ciptaan yang dimiliki oleh pihak lain.