Urgensi Pengaturan Sui Generis Bagi Negara-Negara Ekuator Khususnya Indonesia

Agung Prayuda Yahya
{"title":"Urgensi Pengaturan Sui Generis Bagi Negara-Negara Ekuator Khususnya Indonesia","authors":"Agung Prayuda Yahya","doi":"10.33756/JELTA.V14I01.10209","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kedudukan dan Pemanfaatan penggunaan GSO sampai dengan saat ini oleh negara berkembang khususnya negara-negara khatulistiwa dinilai masih menjadi masalah karena belum mencerminkan rasionalitas yang berkeadilan. Artikel ini akan membahas dua rumusann masalah yang pertama, bagaimana pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional? dan yang kedua bagaimana kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit?. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional dan kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Subtansi isi rezim khusus ( sui generis ) usulan negara berkembang, negara khatulistiwa maupun negara lainnya intinya memiliki tuntutan yang relatif sama bahwa pengaturan penggunaan GSO menjadi wewenang UNCOPUOS dan penggunaan GSO dapat diterapkan secara adil dan memperhatikan kepentingan negara-negara khususnya negara yang memiliki karateristik alamiah yang unik dengan GSO, untuk alokasi penggunaan spektrum frekuensi dilakukan secara adil yang berdasar pada ketentuan dalam ITU. Sebagai suatu Negara yang berada di bawah garis khatulistiwa terpanjang membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki posisi yang panjangnya sama dengan segment GSO yang terdapat di atas wilayah Indonesia.  Sehingga, untuk kepentingan Indonesia kedepannya, maka pemanfaatan segment GSO yang terdapat di wilayah bangsa Indonesia harus selalu dapat terjamin guna untuk kelangsungan serta keamanan dalam memanfaatkan segmen GSO itu sendiri.","PeriodicalId":241586,"journal":{"name":"JURNAL LEGALITAS","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL LEGALITAS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33756/JELTA.V14I01.10209","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kedudukan dan Pemanfaatan penggunaan GSO sampai dengan saat ini oleh negara berkembang khususnya negara-negara khatulistiwa dinilai masih menjadi masalah karena belum mencerminkan rasionalitas yang berkeadilan. Artikel ini akan membahas dua rumusann masalah yang pertama, bagaimana pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional? dan yang kedua bagaimana kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit?. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional dan kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Subtansi isi rezim khusus ( sui generis ) usulan negara berkembang, negara khatulistiwa maupun negara lainnya intinya memiliki tuntutan yang relatif sama bahwa pengaturan penggunaan GSO menjadi wewenang UNCOPUOS dan penggunaan GSO dapat diterapkan secara adil dan memperhatikan kepentingan negara-negara khususnya negara yang memiliki karateristik alamiah yang unik dengan GSO, untuk alokasi penggunaan spektrum frekuensi dilakukan secara adil yang berdasar pada ketentuan dalam ITU. Sebagai suatu Negara yang berada di bawah garis khatulistiwa terpanjang membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki posisi yang panjangnya sama dengan segment GSO yang terdapat di atas wilayah Indonesia.  Sehingga, untuk kepentingan Indonesia kedepannya, maka pemanfaatan segment GSO yang terdapat di wilayah bangsa Indonesia harus selalu dapat terjamin guna untuk kelangsungan serta keamanan dalam memanfaatkan segmen GSO itu sendiri.
特别是印度尼西亚赤道国家的紧急安排
到目前为止,发展中国家特别是赤道国家对GSO使用的立场和利用仍然是一个问题,因为它没有反映出真正的理性。本文将讨论两个问题的公式,根据国际法,隋generis如何安排对赤道国家的利用?其次,印度尼西亚作为一个处于赤道轨道上的国家,以及其对地球稳定轨道的重视程度如何?本文的目的是根据国际法,了解和分析GSO对赤道国家的利用安排,以及印度尼西亚作为赤道赤道国家及其对地球稳定轨道利用的紧迫性。至于所使用的研究方法是规范研究方法。隋物质内容特别政权(地)建议发展中国家,赤道的国家和其他国家的观点也有同样的要求相对GSO成为权威的使用设置UNCOPUOS GSO适用公平使用和为了国家的利益,特别是国家的GSO有着独特的自然特点,使用光谱频率分配公平基于规定的那样。作为一个位于赤道以下最长的国家,印尼成为一个与印尼境内的GSO片段长度相同的国家。因此,为了未来印度尼西亚的利益,在印度尼西亚国家领土上发现的粮食储备必须始终得到保证,以确保GSO的持续和安全,以利用GSO本身。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信