Konsep Marketing, Moderen Untuk, Strategis Zakat, Johan Wahyu Wicaksono, Stai Luqman
{"title":"IMPLEMENTASI KONSEP MARKETING MODEREN UNTUK STRATEGI PEMASARAN ZAKAT","authors":"Konsep Marketing, Moderen Untuk, Strategis Zakat, Johan Wahyu Wicaksono, Stai Luqman","doi":"10.61088/dinar.v6i2.555","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lembaga Amil Zakat sebagai lembaga sosial, tugas utamanya adalah menerima dan menyalurkan dana ZIS. Berapapun dana yang diterima akan disalurkan dengan mekanisme yang berlaku sesuai asnaf yang ditentukan. Terdapat pergeseran pengelolaan zakat di masa modern sekarang ini dibanding dengan jaman dahulu. Dimasa Rasulullah dan para sahabat, Baitul Maal tidak dibebani target perolehan ZIS. Berapapun dana yang masuk langsung disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Berbeda dengan kondisi saat ini, ada kecenderungan Lembaga Amil Zakat dibebani target pencapaian harian, pekanan, bulanan dan tahunan. Hal ini menyebabkan marketing Lembaga amil zakat harus bekerja keras untuk memenuhi target dengan mencari muzakki atau para dermawan sebanyak-banyaknya. \nPengelolaan lembaga amil zakat modern saat ini menggunakan pendekatan manajemen perusahaan umum yang mengedepankan profesionalisme dan berorientasi target. Strategi marketing yang dipakai adalah strategi marketing perusahaan yang berorientas profit. Salahsatu konsep pemasaran modern yang sering dipakai untuk perusahaan umum adalah strategi bauran pemasaran yang terdiri dari 8P; product, price, place, promotion, people, process, physical evidence, customer service. \n Konsep tersebut diimplementasikan sebagai strategi untuk meningkatkan perolehan dana zakat oleh lembaga amil zakat padahal dari sisi filosofis terdapat perbedaan antara perusahaan beroriontasi profit dan lembaga sosial. Strategi ini tentu tidak merubah Lembaga Amil Zakat sebagai lembaga sosial menjadi perusahaan yang profit oriented namun diharapkan bisa mengoptimalkan perolehan dana zakat sehingga memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat yang berhak menerimanya.","PeriodicalId":292175,"journal":{"name":"Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61088/dinar.v6i2.555","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Lembaga Amil Zakat sebagai lembaga sosial, tugas utamanya adalah menerima dan menyalurkan dana ZIS. Berapapun dana yang diterima akan disalurkan dengan mekanisme yang berlaku sesuai asnaf yang ditentukan. Terdapat pergeseran pengelolaan zakat di masa modern sekarang ini dibanding dengan jaman dahulu. Dimasa Rasulullah dan para sahabat, Baitul Maal tidak dibebani target perolehan ZIS. Berapapun dana yang masuk langsung disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Berbeda dengan kondisi saat ini, ada kecenderungan Lembaga Amil Zakat dibebani target pencapaian harian, pekanan, bulanan dan tahunan. Hal ini menyebabkan marketing Lembaga amil zakat harus bekerja keras untuk memenuhi target dengan mencari muzakki atau para dermawan sebanyak-banyaknya.
Pengelolaan lembaga amil zakat modern saat ini menggunakan pendekatan manajemen perusahaan umum yang mengedepankan profesionalisme dan berorientasi target. Strategi marketing yang dipakai adalah strategi marketing perusahaan yang berorientas profit. Salahsatu konsep pemasaran modern yang sering dipakai untuk perusahaan umum adalah strategi bauran pemasaran yang terdiri dari 8P; product, price, place, promotion, people, process, physical evidence, customer service.
Konsep tersebut diimplementasikan sebagai strategi untuk meningkatkan perolehan dana zakat oleh lembaga amil zakat padahal dari sisi filosofis terdapat perbedaan antara perusahaan beroriontasi profit dan lembaga sosial. Strategi ini tentu tidak merubah Lembaga Amil Zakat sebagai lembaga sosial menjadi perusahaan yang profit oriented namun diharapkan bisa mengoptimalkan perolehan dana zakat sehingga memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat yang berhak menerimanya.