EKSEKUSI HARTA DEBITOR PAILIT YANG TERDAPAT DI LUAR INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN PEMENUHAN HAK-HAK KREDITOR

Adi Satrio, R. Kartikasari, Pupung Faisal
{"title":"EKSEKUSI HARTA DEBITOR PAILIT YANG TERDAPAT DI LUAR INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN PEMENUHAN HAK-HAK KREDITOR","authors":"Adi Satrio, R. Kartikasari, Pupung Faisal","doi":"10.23887/glr.v2i1.126","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \nArtikel ini membahas mengenai aspek kepailitan lintas batas dikaitkan dengan pemenuhan hak-hak Kreditor. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui tindakan hukum yang dapat dilakukan Kurator apabila Debitor Pailit memiliki harta yang terdapat di luar Indonesia dengan dihubungkan terhadap pemenuhan hak-hak Kreditor seperti untuk mendapatkan pembayaran dari penjualan harta Debitor Pailit. Pedoman pelaksanaan eksekusi atas harta Debitor Pailit yang terdapat di luar Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kemudian, Indonesia tidak terikat dengan suatu perjanjian internasional terkait cross border insolvency, sehingga putusan kepailitan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Indonesia tidak memiliki kekuatan eksekutorial di luar Indonesia. Oleh karena itu, hal ini akan menyebabkan tidak dapat dijualnya harta Debitor Pailit untuk digunakan sebagai pembayaran kepada para Kreditornya. \n \n \n","PeriodicalId":399663,"journal":{"name":"Ganesha Law Review","volume":"50 8","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ganesha Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/glr.v2i1.126","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 7

Abstract

Artikel ini membahas mengenai aspek kepailitan lintas batas dikaitkan dengan pemenuhan hak-hak Kreditor. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui tindakan hukum yang dapat dilakukan Kurator apabila Debitor Pailit memiliki harta yang terdapat di luar Indonesia dengan dihubungkan terhadap pemenuhan hak-hak Kreditor seperti untuk mendapatkan pembayaran dari penjualan harta Debitor Pailit. Pedoman pelaksanaan eksekusi atas harta Debitor Pailit yang terdapat di luar Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kemudian, Indonesia tidak terikat dengan suatu perjanjian internasional terkait cross border insolvency, sehingga putusan kepailitan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Indonesia tidak memiliki kekuatan eksekutorial di luar Indonesia. Oleh karena itu, hal ini akan menyebabkan tidak dapat dijualnya harta Debitor Pailit untuk digunakan sebagai pembayaran kepada para Kreditornya.
在印尼以外发现的破产资产执行是由于债权人的权利得到满足
这篇文章讨论了有关债权人权利的跨国问题。本文的目的是了解破产债务人在印尼以外通过清算债权人等方式获得破产债务人的付款而获得的法律行动。在印尼以外发现的执行破产资产的指导方针,没有在2004年的第37号法律中就缩减和推迟债务偿还义务提出指导方针。后来,印度尼西亚不受涉及跨国界反solvency国际协议的约束,因此印尼商业法院的裁决在印尼以外没有执行权力。因此,它将不可出售破产债务人的资产,用于支付债权人。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信