PERTENTANGAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN UNDANG-UNDANG TRANSFER DANA DALAM PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI BERBASIS INTERNET
{"title":"PERTENTANGAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN UNDANG-UNDANG TRANSFER DANA DALAM PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI BERBASIS INTERNET","authors":"Endang Pitaloka","doi":"10.35586/jyur.v8i2.2831","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan internal hukum yang saling bertentangan dalam perdagangan berjangka komoditi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertentangan antara Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Transfer Dana dan juga untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi nasabah yang bertransaksi dalam perdagangan berjangka komoditi berbasis internet. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Hasil penelitian menyimpulkan dua hal, pertama, terjadinya pertentangan antara Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Transfer Dana dalam Perdagangan Berjangka Komoditi Berbasis Internet karena adanya dua ketentuan yang saling bertolak belakang yakni Pemblokiran dan Pengaksepan. Kedua, meskipun terdapat kontrak sebagai instrumen yang dapat mengikat para pihak pembuatnya, namun perlindungan hukum bagi nasabah Indonesia yang bertransaksi dalam perdagangan berjangka komoditi berbasis internet yang menggunakan jasa pialang luar negeri dinilai masih lemah sehingga nasabah Indonesia berada pada posisi rentan terhadap pialang luar negeri.","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"19 8","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.2831","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan internal hukum yang saling bertentangan dalam perdagangan berjangka komoditi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertentangan antara Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Transfer Dana dan juga untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi nasabah yang bertransaksi dalam perdagangan berjangka komoditi berbasis internet. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Hasil penelitian menyimpulkan dua hal, pertama, terjadinya pertentangan antara Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Transfer Dana dalam Perdagangan Berjangka Komoditi Berbasis Internet karena adanya dua ketentuan yang saling bertolak belakang yakni Pemblokiran dan Pengaksepan. Kedua, meskipun terdapat kontrak sebagai instrumen yang dapat mengikat para pihak pembuatnya, namun perlindungan hukum bagi nasabah Indonesia yang bertransaksi dalam perdagangan berjangka komoditi berbasis internet yang menggunakan jasa pialang luar negeri dinilai masih lemah sehingga nasabah Indonesia berada pada posisi rentan terhadap pialang luar negeri.