{"title":"TEORI PENEMUAN HUKUM DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG","authors":"J. M. Monteiro","doi":"10.25105/prio.v6i3.3198","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Analisis konseptual yang bersifat yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimanakah Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan teori penemuan hukum berupa: (a) penafsiran konteks, non sistematik, dan futuristik sebagai langkah progresif dalam menguji undang-undang, dan (b) penafsiran sosiologis atau teleologis dan heuristik untuk keabsahan MK menguji konstitusionalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Melalui penggunaan teori penemuan hukum, mengakibatkan konstitusi dapat ditegakan secara efektif dan menjamin nilai-nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan untuk masa kini dan pada waktu mendatang ","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"98 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v6i3.3198","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Analisis konseptual yang bersifat yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimanakah Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan teori penemuan hukum berupa: (a) penafsiran konteks, non sistematik, dan futuristik sebagai langkah progresif dalam menguji undang-undang, dan (b) penafsiran sosiologis atau teleologis dan heuristik untuk keabsahan MK menguji konstitusionalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Melalui penggunaan teori penemuan hukum, mengakibatkan konstitusi dapat ditegakan secara efektif dan menjamin nilai-nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan untuk masa kini dan pada waktu mendatang