PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM KONSEP PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI

D. Ramadhani, I. Joesoef
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM KONSEP PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI","authors":"D. Ramadhani, I. Joesoef","doi":"10.35586/jyur.v7i1.1308","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbeda dengan undang-undang kepegawaian sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada adanya pegawai pemerintahan lain selain PNS, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila kita kaitkan dengan bentuk pengangkatan PPPK adalah dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, maka secara tersirat kedudukan PPPK adalah pegawai pemerintah yang memiliki kekuatan hukum pada perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi PPPK merupakan pengikat hubungan hukum antara pegawai pemerintahan Non-PNS dengan instansi pemerintah yang mempekerjakannya. Perjanjian kerja tersebut berakibat hukum lahirnya hubungan hukum keperdataan. Mengikatnya hubungan hukum keperdataan ditunjukkan melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berimplikasi terhadap perlindungan hukum hak-hak pekerja. Perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum dapat memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Mengingat pentingnya hal-hal tersebut diatas, Penulis mengkaji dengan metode yuridis normative tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK berdasarkan Undang-Undang ASN dan pengangkatan PPPK yang memberikan perlindungan hukum bagi calon pegawai pemerintah di institusi perguruan tinggi. Analisa permasalahan dikaitkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dapat menggambarkan tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK di institusi perguruan tinggi dapat memberikan perlindungan hukum.","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/jyur.v7i1.1308","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

Abstract

Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbeda dengan undang-undang kepegawaian sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada adanya pegawai pemerintahan lain selain PNS, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila kita kaitkan dengan bentuk pengangkatan PPPK adalah dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, maka secara tersirat kedudukan PPPK adalah pegawai pemerintah yang memiliki kekuatan hukum pada perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi PPPK merupakan pengikat hubungan hukum antara pegawai pemerintahan Non-PNS dengan instansi pemerintah yang mempekerjakannya. Perjanjian kerja tersebut berakibat hukum lahirnya hubungan hukum keperdataan. Mengikatnya hubungan hukum keperdataan ditunjukkan melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berimplikasi terhadap perlindungan hukum hak-hak pekerja. Perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum dapat memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Mengingat pentingnya hal-hal tersebut diatas, Penulis mengkaji dengan metode yuridis normative tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK berdasarkan Undang-Undang ASN dan pengangkatan PPPK yang memberikan perlindungan hukum bagi calon pegawai pemerintah di institusi perguruan tinggi. Analisa permasalahan dikaitkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dapat menggambarkan tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK di institusi perguruan tinggi dapat memberikan perlindungan hukum.
根据大学机构特定时间协议(ppp)对政府雇员法律的保护
2014年印尼《民事人事法》第5号的存在与前《雇员法》不同。这一区别在于,除了公务员以外,还有其他政府雇员,即有工作协议的政府雇员(ppp)。如果我们将ppp任命与一份特定时间的工作协议联系起来,那么这意味着ppp的职能是具有法律效力的政府雇员。ppp工作协议是非政府雇员与雇佣它们的政府机构之间法律联系的粘合剂。这项工作协议产生了一种贞洁的关系。鉴于双方对保护工人权利法的同意,双方表示将其与“童贞法”联系在一起。法律的保护是法律职能的一种表现,即法律可以提供正义、秩序、保证、权宜之计和和平的概念。鉴于上述事情的重要性,作者回顾了管辖权的方法切除normative关于任命创可贴,根据ASN法律实施和创可贴未来的政府雇员提供法律保护的大学机构。与问题分析,所以一般原则的政府能更好地描述了执行机构任命创可贴在大学可以提供法律保护。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信