{"title":"Legal Consequences of Marriage Agreement to Interested Third Parties","authors":"Rhesita Ayu Sophia Dewi, Herwastoeti, Dwi Ratna Indri Hapsari","doi":"10.22219/ilrej.v3i1.25362","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Marriage is a bond that forms a family within society and the state. With the existence of marriage can realize the welfare and happiness between humans. In a marriage, the husband or wife certainly brings assets called innate assets. So, before the marriage takes place, the prospective husband and wife make a marriage agreement which is a form of agreement made between one party and another and there is no coercion from any party. This study aims to find out how the process of making a marriage agreement deed and to find out whether the marriage agreement has legal consequences for third parties. The type of research used is empirical juridical with primary data and secondary data. Data collection techniques with interviews and observation. The results of the study show that in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, what is unanimously mixed are assets acquired during marriage. As for inherited assets, they remain under the authority of each unless mutually agreed upon by the husband and wife to be united in joint property. In the marriage agreement besides binding the husband and wife, the marriage agreement is also binding on third parties. So, this is a third party is very interested.\nAbstrak\nPerkawinan merupakan ikatan yang membentuk suatu keluarga di dalam lingkungan masyarakat dan negara. Dengan adanya perkawinan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan antar manusia. Dalam suatu perkawinan suami atau istri tentunya membawa harta yang disebut harta bawaan. Maka sebelum perkawinan berlangsung para calon suami dan isteri membuat perjanjian perkawinan yang merupakan salah satu wujud dari perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak yang lain dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan serta untuk mengetahui apakah perjanjian perkawinan memiliki akibat hukum bagi pihak ketiga. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan data perimer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dicampurkan secara bulat adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Sedangkan untuk harta bawaan tetap di bawah kekuasaan masing-masing kecuali disepakati bersama oleh suami dan istri untuk disatukan dalam harta bersama. Dalam perjanjian pernikahan selain mengikat pasangan suami-istri tersebut, perjanjian perkawinan juga mengikat terhadap pihak ketiga. Maka hal ini pihak ketiga sangat berkepentingan.\n ","PeriodicalId":404317,"journal":{"name":"Indonesia Law Reform Journal","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Law Reform Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22219/ilrej.v3i1.25362","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Marriage is a bond that forms a family within society and the state. With the existence of marriage can realize the welfare and happiness between humans. In a marriage, the husband or wife certainly brings assets called innate assets. So, before the marriage takes place, the prospective husband and wife make a marriage agreement which is a form of agreement made between one party and another and there is no coercion from any party. This study aims to find out how the process of making a marriage agreement deed and to find out whether the marriage agreement has legal consequences for third parties. The type of research used is empirical juridical with primary data and secondary data. Data collection techniques with interviews and observation. The results of the study show that in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, what is unanimously mixed are assets acquired during marriage. As for inherited assets, they remain under the authority of each unless mutually agreed upon by the husband and wife to be united in joint property. In the marriage agreement besides binding the husband and wife, the marriage agreement is also binding on third parties. So, this is a third party is very interested.
Abstrak
Perkawinan merupakan ikatan yang membentuk suatu keluarga di dalam lingkungan masyarakat dan negara. Dengan adanya perkawinan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan antar manusia. Dalam suatu perkawinan suami atau istri tentunya membawa harta yang disebut harta bawaan. Maka sebelum perkawinan berlangsung para calon suami dan isteri membuat perjanjian perkawinan yang merupakan salah satu wujud dari perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak yang lain dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan serta untuk mengetahui apakah perjanjian perkawinan memiliki akibat hukum bagi pihak ketiga. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan data perimer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dicampurkan secara bulat adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Sedangkan untuk harta bawaan tetap di bawah kekuasaan masing-masing kecuali disepakati bersama oleh suami dan istri untuk disatukan dalam harta bersama. Dalam perjanjian pernikahan selain mengikat pasangan suami-istri tersebut, perjanjian perkawinan juga mengikat terhadap pihak ketiga. Maka hal ini pihak ketiga sangat berkepentingan.
婚姻是在社会和国家内部形成家庭的纽带。有了婚姻的存在才能实现人类之间的幸福和幸福。在婚姻中,丈夫或妻子当然会带来所谓的先天资产。因此,在结婚之前,未来的丈夫和妻子要签订一份婚姻协议,这是一方和另一方之间达成的一种协议,没有任何一方的强迫。本研究旨在了解婚约契据的制作过程,以及婚约是否对第三方具有法律后果。所使用的研究类型是经验法学与主要数据和次要数据。通过访谈和观察收集数据的技术。研究结果表明,在1974年关于婚姻的第1号法中,一致混合的是婚姻期间获得的资产。至于继承财产,除非夫妻双方同意共同拥有共同财产,否则这些财产仍归双方所有。在婚姻协议中,除了对夫妻双方有约束力外,对第三方也有约束力。所以,这是第三方非常感兴趣的。【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】邓加·阿丹尼亚·帕卡瓦纳·帕帕特·梅乌贾坎·克哈哈吉安·阿丹·克哈吉安·阿塔尼亚。Dalam suatu perkawinan suami atau istri - unya membawa harta yang disbut harta bawaan。Maka sebelum perkawinan berlangsung parcalon suami danisteri成员perjanjian perkawinan yang merupakan salah, wujud dari perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak yang lain dantidak ada paksaan dari pihak manapun。Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana为dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan提供服务,untuk mengetahui apakah perjanjian perkawinan memoriliki akibat hukum bagi pihak ketiga。简氏penelitian yang digunakan adalah yuridis经验,数据边缘和数据框架。日本气象台的人口普查数据。Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tantanperkawinan, yang dicampurkan secara bulat adalah harta yang diperoleh selama Perkawinan。Sedangkan untuk harta bawaan tetap di bawah kekuasaan masing-masing kecuali disepakati bersama oleh suami dani disatukan dalam harta bersama。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。Maka hal ini pihak ketiga sangat berkepentingan。