{"title":"Analisis Perbandingan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Pelaksaan Jual Beli Ijon: Studi Kasus di Kabupaten Bantaeng","authors":"Reski Andayani, R. Amir","doi":"10.24252/shautuna.v2i1.17741","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peneliti bertujuan untuk mendeksripsikan secara jelas terkait masalah Pelaksanaan Jual Beli Ijon; studi Kasus Di Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Dikaji berdasarkan Anailis Perbandingan Hukum Islaam Dan Hukum Positif dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksaan jual beli buah dengan cara ijon, serta bagaimana pemahaman masyarakat dalam melaksanakan jual beli ijon. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif- kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan suatu keadaan atau fenomena dengan kata-kata atau kalimat kemudian dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang menjadi populasi adalah penjual dan pembeli. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksaan jual beli ijon yang ada di Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada umumnya pamahaman masyarakat masih terlalu minim, baik menurut Hukum Islam maupun Hukum Positif. Hal itru disebabkan oleh kurangnya pemuka-pemuka Agama, maupun kegiatan penyuluhan Hukum yang membahas tentang bagaimana landasan Hukum dalam jual beli ijon. Dalam prakitiknya pelaksanaan jual beli ijon terjadi dengan cara pihak pembeli (pedagang) mendatangi pihak penjual (pemilik mangga) untuk menjual buah mangganya yang masih dalam bentuk bunga dengan menawarkan harga berdasarkan taksiran atau perkiraan pada bunga bakal buah tersebut. Jika harga yang ditawarkan sesuai dengan keinginan pemilik buah, maka transaksi itu dilanjutkan tetapi jika sesuai maka transaksi itu tidak terjadi","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i1.17741","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Peneliti bertujuan untuk mendeksripsikan secara jelas terkait masalah Pelaksanaan Jual Beli Ijon; studi Kasus Di Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Dikaji berdasarkan Anailis Perbandingan Hukum Islaam Dan Hukum Positif dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksaan jual beli buah dengan cara ijon, serta bagaimana pemahaman masyarakat dalam melaksanakan jual beli ijon. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif- kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan suatu keadaan atau fenomena dengan kata-kata atau kalimat kemudian dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang menjadi populasi adalah penjual dan pembeli. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksaan jual beli ijon yang ada di Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada umumnya pamahaman masyarakat masih terlalu minim, baik menurut Hukum Islam maupun Hukum Positif. Hal itru disebabkan oleh kurangnya pemuka-pemuka Agama, maupun kegiatan penyuluhan Hukum yang membahas tentang bagaimana landasan Hukum dalam jual beli ijon. Dalam prakitiknya pelaksanaan jual beli ijon terjadi dengan cara pihak pembeli (pedagang) mendatangi pihak penjual (pemilik mangga) untuk menjual buah mangganya yang masih dalam bentuk bunga dengan menawarkan harga berdasarkan taksiran atau perkiraan pada bunga bakal buah tersebut. Jika harga yang ditawarkan sesuai dengan keinginan pemilik buah, maka transaksi itu dilanjutkan tetapi jika sesuai maka transaksi itu tidak terjadi