{"title":"Penerapan Rantai Suplai Makanan Halal Pada Industri Pengolahan Kopi di Bedhag Kopi Roastery Jember","authors":"Diny Duratul Ummah","doi":"10.55120/ijeslabs.v1i1.475","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kehalalan suatu produk sehingga dapat menentramkan batin konsumen. Pada kesempatan lain terdapat pihak yang melakukan kecurangan terhadap label halal palsu disebabkan tidak terbukanya proses produksi halal secara menyeluruh dalam supply chain dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu dalam menjaga integritas produk halal perlu dilakukan penerapan rantai suplai makanan halal sehingga menimbulkan keyakinan pada setiap konsumen yang akan mengkonsumsi produknya, melihat dari aspek persiapan produksi, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga akhirnya sampai pada tangan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau studi kasus dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini mencari fakta-fakta mengenai rantai suplai halal pengolahan kopi pada Bedhag Kopi Jember. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi mengenai pengolahan kopi di Bedhag Kopi jember mulai dari proses pemilihan kopi, pengilingan, penyangraian, pengemasan hingga kopi sampai pada tangan konsumen sedangkan untuk data sekunder diambil dari data-data yang terkait dengan rantai suplai halal yang berupa dokumen dan buku-buku terkait. Hasil dari penelitian ini bahwa Bedhag Kopi sebagai suatu industri makanan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI telah menerapkan halal rantai pasok halal dari hulu hingga hilir. Hal tersebut menjadi dasar bagi konsumen merasa aman dalam mengonsumsi kopi bubuk dari produksi Bedhag Kopi Jember.","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.475","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kehalalan suatu produk sehingga dapat menentramkan batin konsumen. Pada kesempatan lain terdapat pihak yang melakukan kecurangan terhadap label halal palsu disebabkan tidak terbukanya proses produksi halal secara menyeluruh dalam supply chain dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu dalam menjaga integritas produk halal perlu dilakukan penerapan rantai suplai makanan halal sehingga menimbulkan keyakinan pada setiap konsumen yang akan mengkonsumsi produknya, melihat dari aspek persiapan produksi, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga akhirnya sampai pada tangan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau studi kasus dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini mencari fakta-fakta mengenai rantai suplai halal pengolahan kopi pada Bedhag Kopi Jember. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi mengenai pengolahan kopi di Bedhag Kopi jember mulai dari proses pemilihan kopi, pengilingan, penyangraian, pengemasan hingga kopi sampai pada tangan konsumen sedangkan untuk data sekunder diambil dari data-data yang terkait dengan rantai suplai halal yang berupa dokumen dan buku-buku terkait. Hasil dari penelitian ini bahwa Bedhag Kopi sebagai suatu industri makanan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI telah menerapkan halal rantai pasok halal dari hulu hingga hilir. Hal tersebut menjadi dasar bagi konsumen merasa aman dalam mengonsumsi kopi bubuk dari produksi Bedhag Kopi Jember.