{"title":"Bimbingan Belajar Intensif Pasca Pandemi Covid-19 Di Desa Jampang, Bogor","authors":"R. Oktaviani, Septa Pradiana, N. Setiawan","doi":"10.47776/praxis.v1i1.535","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wabah Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, terutama pada sistem pendidikan. Sistem pendidikan mengalami perubahan drastis, salah satunya dalam sistem pembelajaran tatap muka dimana pembelajaran yang semula berjalan secara luring kemudian menjadi daring selama pandemi. Pemerintah membuat beragam kebijakan, mulai dari sistem pembelajaran online sampai metode blended learning yang dapat diterapkan pada tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perubahan sistem pembelajaran tidak dapat dihindari bahkan dampaknya dirasakan hampir di seluruh lembaga pendidikan, mulai dari level terendah sampai pada level tertinggi. Dampak dari kondisi ini adalah pada ketuntasan capaian pembelajaran, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya melalui kegiatan pendampingan belajar door to door untuk sekolah yang terisolir dan memiliki keterbatasan jaringan internet. Hal ini tentunya berdampak pada perubahan pola perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, dimana pasca pandemi Covid-19 memaksa setiap orang untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Ketidakmampuan dalam beradaptasi tentunya akan menghambat upaya pencapaian tujuan pendidikan, maka dari itu berbagai langkah inovasi dalam dunia pendidikan dilakukan untuk beradaptasi dengan keadaan pasca pandemi Covid-19 ini, salah satunya adalah melalui kelompok belajar terbatas. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia merasa sangat perlu melakukan pembaharuan melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 153/LPPM/100.02.14/VI/2022 tentang Kuliah Kerja Nyata yang menjadi syarat penulisan Laporan Akhir, yang merupakan bagian dari bentuk pengabdian mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Pendampingan Bimbingan Belajar (bimbel) ini bertujuan untuk membeikan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.","PeriodicalId":341879,"journal":{"name":"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","volume":"115 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/praxis.v1i1.535","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Wabah Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, terutama pada sistem pendidikan. Sistem pendidikan mengalami perubahan drastis, salah satunya dalam sistem pembelajaran tatap muka dimana pembelajaran yang semula berjalan secara luring kemudian menjadi daring selama pandemi. Pemerintah membuat beragam kebijakan, mulai dari sistem pembelajaran online sampai metode blended learning yang dapat diterapkan pada tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perubahan sistem pembelajaran tidak dapat dihindari bahkan dampaknya dirasakan hampir di seluruh lembaga pendidikan, mulai dari level terendah sampai pada level tertinggi. Dampak dari kondisi ini adalah pada ketuntasan capaian pembelajaran, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya melalui kegiatan pendampingan belajar door to door untuk sekolah yang terisolir dan memiliki keterbatasan jaringan internet. Hal ini tentunya berdampak pada perubahan pola perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, dimana pasca pandemi Covid-19 memaksa setiap orang untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Ketidakmampuan dalam beradaptasi tentunya akan menghambat upaya pencapaian tujuan pendidikan, maka dari itu berbagai langkah inovasi dalam dunia pendidikan dilakukan untuk beradaptasi dengan keadaan pasca pandemi Covid-19 ini, salah satunya adalah melalui kelompok belajar terbatas. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia merasa sangat perlu melakukan pembaharuan melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 153/LPPM/100.02.14/VI/2022 tentang Kuliah Kerja Nyata yang menjadi syarat penulisan Laporan Akhir, yang merupakan bagian dari bentuk pengabdian mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Pendampingan Bimbingan Belajar (bimbel) ini bertujuan untuk membeikan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.