Warung Makan Tanpa Label Harga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Kelurahan Sungai Keledang)

Nurviranti Dewi Idris, Akhmad Haries, M. Ahyar
{"title":"Warung Makan Tanpa Label Harga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Kelurahan Sungai Keledang)","authors":"Nurviranti Dewi Idris, Akhmad Haries, M. Ahyar","doi":"10.21093/qj.v6i1.4188","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pemilik warung makan terhadap pencantuman label harga dalam menjalankan usaha milik penjual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik warung makan di kelurahan sungai keledang dan konsumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang) \nterdapat 6 pemilik warung makan dan 6 konsumen yang diperoleh bahwa di Kelurahan Sungai Keledang masih ada yang tidak mencantumkan label harga pada warung makan yang sebagai penyampai informasi seputar makanan yang disajikan oleh pemilik warung makan agar konsumen tidak dirugikan. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemilik warung makan tidak mencantumkan label harga, diantaranya : harga dan bahan baku yang tidak sama; jumlah dan timbangan yang berbeda; menu yang tidak banyak; dan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mencantumkan label harga bertentangan dengan Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b karena merupakan kewajiban bagi pemilik warung makan untuk mencantumkan label harga sebagai informasi pada warung makan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i1.4188","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini membahas tentang warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pemilik warung makan terhadap pencantuman label harga dalam menjalankan usaha milik penjual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik warung makan di kelurahan sungai keledang dan konsumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang) terdapat 6 pemilik warung makan dan 6 konsumen yang diperoleh bahwa di Kelurahan Sungai Keledang masih ada yang tidak mencantumkan label harga pada warung makan yang sebagai penyampai informasi seputar makanan yang disajikan oleh pemilik warung makan agar konsumen tidak dirugikan. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemilik warung makan tidak mencantumkan label harga, diantaranya : harga dan bahan baku yang tidak sama; jumlah dan timbangan yang berbeda; menu yang tidak banyak; dan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mencantumkan label harga bertentangan dengan Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b karena merupakan kewajiban bagi pemilik warung makan untuk mencantumkan label harga sebagai informasi pada warung makan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
1999年《消费者保护个案研究》
该研究从1999年第8号消费者保护(案例分析)的角度来看,是关于无价格食品店的。本研究的目的是了解食品摊主对经营卖方企业的价格标签的意识。本研究采用实证方法进行定性研究。本研究的受试者是粪便河和消费者区的餐馆老板。数据收集技术包括观察、采访和记录。数据分析技术是通过描述、描述和分析所做研究的结果来进行的。小吃摊研究的结果中标价8号法案1999年关于保护消费者的视角(kelurahan keledang河)的案例有6餐馆店主和消费者获得的,区河keledang仍然存在的小吃摊会省略了标价作为信息传播的饭菜由各地餐馆老板,以免消费者受到伤害。因为有几个因素导致食品摊主忽略了价格标签,其中包括:价格和原料不平等;不同数量和度量;菜单不多;这已经成为一种习惯。将价格标签与第4条c和第7条b分开,因为食品摊主有责任将价格标签列为信息,以免对消费者造成伤害。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信