{"title":"Analisis Hukum Bentuk Penanggulangan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di Indonesia","authors":"Satria Sukananda","doi":"10.18196/ijclc.v2i3.12466","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Maraknya tindakan penyerobotan tanah telah menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Memang tidak mungkin dapat menaksir secara pasti berapa besar kerugian yang diderita oleh masing-masing pihak. Akan tetapi sistem hukum diharapkan mampu menanggulangi tindakan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk yang efektif untuk melaksanakan penanggulangan tindak pidana penyerobotoan tanah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan bentuk penanggulangan tindak pidana penyerobotan tanah dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu penanggulangan non penal dan penal. Penanggulangan non penal didasarkan pada pembangunan sistem hukum pertanahan prismatik yang menitik beratkan pada penataan dan penguasaan tanah yang berkeadilan. Sedangkanpenanggulangan penal didasarkan pada sistem hukum pidana yang mengfungsikan sanksi pidana menciptakan aspek pencegahan dan aspek penindakan. Selanjutnya hukum pidana juga dituntut menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu","PeriodicalId":354330,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i3.12466","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Maraknya tindakan penyerobotan tanah telah menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Memang tidak mungkin dapat menaksir secara pasti berapa besar kerugian yang diderita oleh masing-masing pihak. Akan tetapi sistem hukum diharapkan mampu menanggulangi tindakan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk yang efektif untuk melaksanakan penanggulangan tindak pidana penyerobotoan tanah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan bentuk penanggulangan tindak pidana penyerobotan tanah dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu penanggulangan non penal dan penal. Penanggulangan non penal didasarkan pada pembangunan sistem hukum pertanahan prismatik yang menitik beratkan pada penataan dan penguasaan tanah yang berkeadilan. Sedangkanpenanggulangan penal didasarkan pada sistem hukum pidana yang mengfungsikan sanksi pidana menciptakan aspek pencegahan dan aspek penindakan. Selanjutnya hukum pidana juga dituntut menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu