EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN ATAS PENATAUSAHAAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
{"title":"EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN ATAS PENATAUSAHAAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS","authors":"Dwi Anita Nur Fitirani","doi":"10.22146/abis.v8i1.58881","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"INTISARI Pengesahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam mengatur dan mengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Hal yang penting dalam undang-undang tersebut yaitu adanya pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun, adanya pengalihan ini menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satu pemerintah daerah yang mengalami permasalahan tersebut ialah Pemerintah Kabupaten Banyumas. Berdasarkan temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas tahun 2013-2017, Pemerintah Kabupaten Banyumas masih memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas penatausahaan piutang PBB-P2. Hal ini mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas kehilangan potensi penerimaan PBB-P2 dan nilai piutang PBB-P2 pada neraca per 31 Desember tidak dapat diyakini kewajarannya.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat penerapan sistem pengendalian intern atas penatausahaan piutang PBB-P2 di Pemerintah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan dengan cara analisis dokumen, observasi dan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait. Data yang diperoleh kemudian direduksi, ditemakan dan dianalisis untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian kelengkapan 5 unsur SPIP penatausahaan piutang PBB-P2 di Pemerintah Kabupaten Banyumas ialah sebesar 73,44% dan termasuk dalam kategori kualitas cukup sehingga masih diperlukan perbaikan. Selanjutnya, faktor-faktor yang menghambat penerapan sistem pengendalian intern penatausahaan piutang PBB-P2 yaitu lemahnya fungsi pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum tertatanya administrasi data objek dan subjek PBB-P2.","PeriodicalId":281065,"journal":{"name":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/abis.v8i1.58881","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
INTISARI Pengesahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam mengatur dan mengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Hal yang penting dalam undang-undang tersebut yaitu adanya pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun, adanya pengalihan ini menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satu pemerintah daerah yang mengalami permasalahan tersebut ialah Pemerintah Kabupaten Banyumas. Berdasarkan temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas tahun 2013-2017, Pemerintah Kabupaten Banyumas masih memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas penatausahaan piutang PBB-P2. Hal ini mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas kehilangan potensi penerimaan PBB-P2 dan nilai piutang PBB-P2 pada neraca per 31 Desember tidak dapat diyakini kewajarannya.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat penerapan sistem pengendalian intern atas penatausahaan piutang PBB-P2 di Pemerintah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan dengan cara analisis dokumen, observasi dan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait. Data yang diperoleh kemudian direduksi, ditemakan dan dianalisis untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian kelengkapan 5 unsur SPIP penatausahaan piutang PBB-P2 di Pemerintah Kabupaten Banyumas ialah sebesar 73,44% dan termasuk dalam kategori kualitas cukup sehingga masih diperlukan perbaikan. Selanjutnya, faktor-faktor yang menghambat penerapan sistem pengendalian intern penatausahaan piutang PBB-P2 yaitu lemahnya fungsi pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum tertatanya administrasi data objek dan subjek PBB-P2.