{"title":"PERBANDINGAN PRAKTIK PEMBIAYAAN TABUNGAN SAFARI KOSPIN JASA SYARIAH BANJARAN TEGAL DENGAN FATWA DSN MUI NO. 02 TAHUN 2000","authors":"Nurul Wulandari Putri, Dhiya Faras Febriani","doi":"10.37403/FINANCIAL.V6I2.166","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada zaman dimana ekonomi yang sedang tidak menentu, perlu sekiranya setiap individu memiliki cadangan dana. Cadangan dana tersebut yang sangat mudah dilakukan oleh masyarakat dapat berbentuk tabungan. Dalam hal Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran hadir untuk memberikan produk yang dibutukan oleh masyarakat salah satunya Tabungan Safari yang merupakan tabungan berjangka dengan wisata gratis. Tujuan dari penelitian ini yaiitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan pada produk Tabungan Safari Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran terhadap Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabunga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembiayaan Tabungan Safari di Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran masih ada beberapa yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI. Perbandingan praktik dalam pembiayaan Tabungan Safari telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, diantaranya nasabah bertindak sebagai shahibul mal dan bank sebagai mudharib, modal yang diiyatakan Kospin Jasa Syariah harus menjelaskan jumlahnya dan dalam bentuk tunai bukan piutang, pembagian keuntungan didapatkan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah. Tetapi ada juga beberapa praktik yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI seperti bank dapat melakukan berbagai macam usaha tetapi praktiknya Kospin Jasa Syariah menggunakan dana tersebut sebagai dana outstanding, yang mana seharusnya Kospin Jasa Syariah dapat.Kata Kunci: Tabungan Safari, Kepatuhan Syariah, DSN MUI","PeriodicalId":339112,"journal":{"name":"FINANCIAL: JURNAL AKUNTANSI","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"FINANCIAL: JURNAL AKUNTANSI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37403/FINANCIAL.V6I2.166","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pada zaman dimana ekonomi yang sedang tidak menentu, perlu sekiranya setiap individu memiliki cadangan dana. Cadangan dana tersebut yang sangat mudah dilakukan oleh masyarakat dapat berbentuk tabungan. Dalam hal Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran hadir untuk memberikan produk yang dibutukan oleh masyarakat salah satunya Tabungan Safari yang merupakan tabungan berjangka dengan wisata gratis. Tujuan dari penelitian ini yaiitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan pada produk Tabungan Safari Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran terhadap Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabunga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembiayaan Tabungan Safari di Kospin Jasa Syariah Capem Banjaran masih ada beberapa yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI. Perbandingan praktik dalam pembiayaan Tabungan Safari telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, diantaranya nasabah bertindak sebagai shahibul mal dan bank sebagai mudharib, modal yang diiyatakan Kospin Jasa Syariah harus menjelaskan jumlahnya dan dalam bentuk tunai bukan piutang, pembagian keuntungan didapatkan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah. Tetapi ada juga beberapa praktik yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI seperti bank dapat melakukan berbagai macam usaha tetapi praktiknya Kospin Jasa Syariah menggunakan dana tersebut sebagai dana outstanding, yang mana seharusnya Kospin Jasa Syariah dapat.Kata Kunci: Tabungan Safari, Kepatuhan Syariah, DSN MUI