{"title":"Sosialisasi Bahaya Longsoran Akibat Penambangan Pada Lokasi Tambang Rakyat Di Desa Anggai Kecamatan Obi","authors":"Iis Hamsir Ayub Wahab, Erwinsyah Tuhuteru, Nurany Nurany","doi":"10.33387/jkc.v2i2.5384","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pulau Obi merupakan salah satu pulau yang berlokasi di gugusan pulau di Kabupaten Halmahera Selatan. Pulau Obi cukup dikenal sebagai salah satu daerah pertambangan di Kabupaten Halmahera Selatan, salah satunya adalah di Desa Anggai. Kawasan pertambangan di Desa Anggai sudah memiliki izin WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dengan luas WPR 249,50 Ha sedangkan yang dikelola oleh masyakarat berkisar 25 Ha. Masyarakat Desa Anggai pada umumnya melakukan kegiatan penambangan rakyat baik berprofesi sebagai penambang, pengangkut (kijang), pereduksi ukuran (rempel), pemilik lubang penambangan, pemodal (pemilik mesin pengolahan tromol ataupun tangki pelindian dengan sianida). Mayoritas masyarakat menekuni profesi ini sejak tahun 1995 (25 tahun yang lalu) hingga saat ini, kandungan deposit emas yang ada belum diketahui cadangannya dengan pasti. Kelompok penambang rakyat menerapkan metode gophering (lobang tikus) mengikuti urat bijih yang memiliki kandungan ekonomis. Namun jika ditinjau dari segi keselamatan penambang sangat berpotensi terhadap bahaya longsoran tanah akibat aktifitas penambangan. Sebenarnya kegiatan penambangan emas bukanlah pekerjaan yang mudah dan menggiurkan, tidak hanya untuk masuknya menuju lokasi penambangan yang sangat terjal dan sulit juga pada saat melakukan kegiatan penambangan mengandung banyak resiko selain mengancam keselamatan jiwa bahkan juga bisa kehilangan nyawa.","PeriodicalId":409307,"journal":{"name":"Journal Of Khairun Community Services","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Of Khairun Community Services","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33387/jkc.v2i2.5384","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pulau Obi merupakan salah satu pulau yang berlokasi di gugusan pulau di Kabupaten Halmahera Selatan. Pulau Obi cukup dikenal sebagai salah satu daerah pertambangan di Kabupaten Halmahera Selatan, salah satunya adalah di Desa Anggai. Kawasan pertambangan di Desa Anggai sudah memiliki izin WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dengan luas WPR 249,50 Ha sedangkan yang dikelola oleh masyakarat berkisar 25 Ha. Masyarakat Desa Anggai pada umumnya melakukan kegiatan penambangan rakyat baik berprofesi sebagai penambang, pengangkut (kijang), pereduksi ukuran (rempel), pemilik lubang penambangan, pemodal (pemilik mesin pengolahan tromol ataupun tangki pelindian dengan sianida). Mayoritas masyarakat menekuni profesi ini sejak tahun 1995 (25 tahun yang lalu) hingga saat ini, kandungan deposit emas yang ada belum diketahui cadangannya dengan pasti. Kelompok penambang rakyat menerapkan metode gophering (lobang tikus) mengikuti urat bijih yang memiliki kandungan ekonomis. Namun jika ditinjau dari segi keselamatan penambang sangat berpotensi terhadap bahaya longsoran tanah akibat aktifitas penambangan. Sebenarnya kegiatan penambangan emas bukanlah pekerjaan yang mudah dan menggiurkan, tidak hanya untuk masuknya menuju lokasi penambangan yang sangat terjal dan sulit juga pada saat melakukan kegiatan penambangan mengandung banyak resiko selain mengancam keselamatan jiwa bahkan juga bisa kehilangan nyawa.