TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA WATES YOGYAKARTA

M Nurul Fadhlan, Dzulkifli Hadi Imawan
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA WATES YOGYAKARTA","authors":"M Nurul Fadhlan, Dzulkifli Hadi Imawan","doi":"10.33754/masadir.v2i2.531","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengadilan merupakan lembaga yang berperan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi, adapun dalam islam di sebut sulh dan mediasi adalah upaya perdamai para pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi , sebagai seorang mediator harus bersifat netral dan tidak memihak ke siapapun karan mediator sebagai penengah bagi mereka, mediator juga menawarkan solusi atau jalan keluar bagi mereka. Adapun tujuan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pratik mediasi dalam penyelesaian perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Wates dan serta untuk mengetahun faktor penyebab berhasil dan tidak berhasil mediasi dalam proses penyelesaian perkara cerai gugat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan ( Field Reseach) dan di dukung dengan penelitan pustaka (Library rearch). Pendekatan peneliian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan tektik alasisi data deskriptif. Dan sumber data yang di temukan berupa data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan daa yang digunakan penelitian ini menggunakan wawancara dan studi pustaka.Temuan yang di peroleh oleh peneliti dalam dalam hal ini sebagai berikut : pertama pelaksanaan proses mediasi di Pengadilan Agama Wates belum sepenuhnya efektif, hal ini di buktikan dengan data 2 tahun terkahir perkara cerai gugat hanya sepuluh pasangan yang berhasil di mediasi. Yang kedua dari hasil wawancara kepada hakim mediator menjelaskan juga ada bebrapa faktor yang menyebab hal proses mediasi tersebut tidak berhasil yaitu dari pihaknya juga tidak ada itikad baik untuk beramai dan tidak ada ketebukaan perihal masalah rumah tangga para pihak. Dan faktor-  faktor kebehasilan mediasi karena pihak menemukan titik temu dari permalah mereka, dan para pihak sudah sepakat untuk berdamai dan faktor dukungan dari keluarga.","PeriodicalId":409505,"journal":{"name":"MASADIR: Jurnal Hukum Islam","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MASADIR: Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33754/masadir.v2i2.531","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pengadilan merupakan lembaga yang berperan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi, adapun dalam islam di sebut sulh dan mediasi adalah upaya perdamai para pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi , sebagai seorang mediator harus bersifat netral dan tidak memihak ke siapapun karan mediator sebagai penengah bagi mereka, mediator juga menawarkan solusi atau jalan keluar bagi mereka. Adapun tujuan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pratik mediasi dalam penyelesaian perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Wates dan serta untuk mengetahun faktor penyebab berhasil dan tidak berhasil mediasi dalam proses penyelesaian perkara cerai gugat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan ( Field Reseach) dan di dukung dengan penelitan pustaka (Library rearch). Pendekatan peneliian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan tektik alasisi data deskriptif. Dan sumber data yang di temukan berupa data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan daa yang digunakan penelitian ini menggunakan wawancara dan studi pustaka.Temuan yang di peroleh oleh peneliti dalam dalam hal ini sebagai berikut : pertama pelaksanaan proses mediasi di Pengadilan Agama Wates belum sepenuhnya efektif, hal ini di buktikan dengan data 2 tahun terkahir perkara cerai gugat hanya sepuluh pasangan yang berhasil di mediasi. Yang kedua dari hasil wawancara kepada hakim mediator menjelaskan juga ada bebrapa faktor yang menyebab hal proses mediasi tersebut tidak berhasil yaitu dari pihaknya juga tidak ada itikad baik untuk beramai dan tidak ada ketebukaan perihal masalah rumah tangga para pihak. Dan faktor-  faktor kebehasilan mediasi karena pihak menemukan titik temu dari permalah mereka, dan para pihak sudah sepakat untuk berdamai dan faktor dukungan dari keluarga.
是参与这些事的解决的机构通过法院调解,至于在伊斯兰教称之为sulh和调解是perdamai一方们试图解决他们所面临的问题,作为一名调解人,必须是中立和不偏不倚的调解员到任何人凯伦为他们调解,调解员也为他们提供解决方案或出口。至于这篇论文的目的,是要了解在Wates宗教法庭解决离婚案件时,准备金率是如何得到解决离婚案件的。本研究采用实地考察(Field Reseach),并经库搜索支持。这种分析方法是利用描述性数据的文本性学研究。发现的原始和次要数据来源。至于本研究使用的收尾技术,则采用访谈和库研究。研究人员在这方面的发现如下:在Wates宗教法庭(Wates court of immediate)的第一次调解过程尚未完全生效,但在过去两年的离婚案件中,只有10对夫妻成功调解。在对调解员法官的采访中,第二种解释是,调解员的调解员过程没有成功,也就是说,调控过程没有诚信,也没有对各方家庭问题的关注。而调解之所以不成功,是因为双方达成了和解,并得到了家庭的支持。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信