{"title":"KONFLIK BATAS WILAYAH DAERAH PEMEKARAN KEPULAUAN SERIBU MENGANCAM KEAMANAN NASIONAL","authors":"Syifa Haerunisa Putri Maharani, Puguh Santoso, Achmed Sukendro","doi":"10.24198/jkrk.v4i1.37915","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini membahas konflik batas wilayah perairan pada daerah pemekaran Kepulauan Seribu. Konflik ini sengketa antara Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Provinsi Banten mengenai batas wilayah lautnya, dimana diantara dua provinsi tersebut terdapat Kepulauan Seribu yang menjadi daerah pemekaran. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut yang berada di wilayahnya. Batas pengelolaan wilayah di laut pun menjadi bernilai strategis sehingga penentuan dan penegasan batas pengelolaan wilayah laut juga menjadi penting. Pengaturan tentang pengelolaan wilayah laut di Indonesia diperlukan karena laut memiliki potensi sumber daya yang besar. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut yang berada di wilayahnya. Sengketa batas wilayah merupakan isu yang berkaitan dengan usaha dan perbaikan perekonomian di daerah. Namun, sengketa ini juga bisa menyebabkan munculnya disintegrasi. Bahkan, sebaliknya disintegrasi bangsa dapat memicu terjadinya konflik. Dengan pemahaman bahwa disintegrasi merupakan suatu gejala sosial yang mengancam keamanan negara. Penulisan ini diolah serta dianalisis secara mendalam dengan menggunakan teori konflik terhadap sengketa batas wilayah perairan di Kepulauan Seribu. Kata Kunci: Konflik, Batas wilayah, Keamanan Nasional.","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/jkrk.v4i1.37915","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tulisan ini membahas konflik batas wilayah perairan pada daerah pemekaran Kepulauan Seribu. Konflik ini sengketa antara Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Provinsi Banten mengenai batas wilayah lautnya, dimana diantara dua provinsi tersebut terdapat Kepulauan Seribu yang menjadi daerah pemekaran. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut yang berada di wilayahnya. Batas pengelolaan wilayah di laut pun menjadi bernilai strategis sehingga penentuan dan penegasan batas pengelolaan wilayah laut juga menjadi penting. Pengaturan tentang pengelolaan wilayah laut di Indonesia diperlukan karena laut memiliki potensi sumber daya yang besar. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut yang berada di wilayahnya. Sengketa batas wilayah merupakan isu yang berkaitan dengan usaha dan perbaikan perekonomian di daerah. Namun, sengketa ini juga bisa menyebabkan munculnya disintegrasi. Bahkan, sebaliknya disintegrasi bangsa dapat memicu terjadinya konflik. Dengan pemahaman bahwa disintegrasi merupakan suatu gejala sosial yang mengancam keamanan negara. Penulisan ini diolah serta dianalisis secara mendalam dengan menggunakan teori konflik terhadap sengketa batas wilayah perairan di Kepulauan Seribu. Kata Kunci: Konflik, Batas wilayah, Keamanan Nasional.