TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN LISAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI REMBANG NOMOR 4/Pdt.G/2020/PN.Rbg)

Nugraha Endi Yuaga, Ery Agus Priyono, S. Suradi
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN LISAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI REMBANG NOMOR 4/Pdt.G/2020/PN.Rbg)","authors":"Nugraha Endi Yuaga, Ery Agus Priyono, S. Suradi","doi":"10.14710/dlj.2023.37220","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada dasarnya perjanjian sering dibuat dalam masyarakat bahkan sudah menjadi kebiasaan. Perjanjian itu menimbulkan suatu hubungan hukum yang biasa disebut dengan perikatan. Perjanjian lisan ini rentan mengalami wanprestasi, dikarenakan bukti-bukti yang ada di dalam perjanjian ini sangatlah kurang. Wanprestasi adalah kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban yang diatur dalam perjanjian antara kreditur dan debitur. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan secara rinci, jelas dan menyeluruh tentang suatu keadaan dapat dikatakan wanprestasi dalam perjanjian lisan. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan tentang syarat suatu keadaan disebut wanprestasi terhadap perjanjian lisan serta penerapan hukum pada pertimbangan hakim terkait wanprestasi pada perjanjian lisan dalam putusan Pengadilan Negeri Rembang Nomor 4/Pdt.G/2020/PN.Rbg. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini membuktikan bahwa suatu syarat dapat dikatakan wanprestasi pada perjanjian lisan disaat adanya surat somasi ketiga kalinya yang dikeluarkan oleh kreditur terhadap debitur selama perjanjian itu sah. Perjanjian secara lisan itu sah secara hukum bila menganut Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat-syarat sahnya perjanjian, pasal ini tidak mengatur penyusunan perjanjian.Kata Kunci : Perdata; Perjanjian Lisan; Wanprestasi.","PeriodicalId":422653,"journal":{"name":"Diponegoro Law Journal","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Diponegoro Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/dlj.2023.37220","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pada dasarnya perjanjian sering dibuat dalam masyarakat bahkan sudah menjadi kebiasaan. Perjanjian itu menimbulkan suatu hubungan hukum yang biasa disebut dengan perikatan. Perjanjian lisan ini rentan mengalami wanprestasi, dikarenakan bukti-bukti yang ada di dalam perjanjian ini sangatlah kurang. Wanprestasi adalah kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban yang diatur dalam perjanjian antara kreditur dan debitur. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan secara rinci, jelas dan menyeluruh tentang suatu keadaan dapat dikatakan wanprestasi dalam perjanjian lisan. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan tentang syarat suatu keadaan disebut wanprestasi terhadap perjanjian lisan serta penerapan hukum pada pertimbangan hakim terkait wanprestasi pada perjanjian lisan dalam putusan Pengadilan Negeri Rembang Nomor 4/Pdt.G/2020/PN.Rbg. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini membuktikan bahwa suatu syarat dapat dikatakan wanprestasi pada perjanjian lisan disaat adanya surat somasi ketiga kalinya yang dikeluarkan oleh kreditur terhadap debitur selama perjanjian itu sah. Perjanjian secara lisan itu sah secara hukum bila menganut Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat-syarat sahnya perjanjian, pasal ini tidak mengatur penyusunan perjanjian.Kata Kunci : Perdata; Perjanjian Lisan; Wanprestasi.
关于口头协议中wander成就的司法审查(总判决研究4号/Pdt.G/2020/PN)
基本上,社会上经常达成的协议甚至已经成为一种习惯。该协议提出了一种通常被称为“联邦制”的法律关系。口头协议很容易受到不利影响,因为该协议中存在的证据非常缺乏。负债是债权人与债务人签订协议中规定的义务的疏忽。这项法律是用规范法律性方法编写的。本研究的目的是详细、清楚和全面地阐述口头协议中所谓成就的状态。这篇法律论文提出了一种被称为“口头契约契约的条件”的问题,以及在地方法院裁决第4号/Pdt.G/2020/PN上的口头协议的法律依据。这项法律著作的研究证明,在契约生效后,债权人向债务人发出第三次口头契约通知时,可以将其列为合格条件。口头契约在遵守《盟约》第1320条的民事条款时是合法的,并没有规定《盟约》的安排。关键词:民事;口头协议;违约。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信