TANGGUNG GUGAT DOKTER ATAS KELALAIANNYA DALAM MENYAMPAIKAN INFORMED CONSET DAN HASIL OPERASI YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEINGINAN PASIEN

Bezaleel Nugraha Santoso
{"title":"TANGGUNG GUGAT DOKTER ATAS KELALAIANNYA DALAM MENYAMPAIKAN INFORMED CONSET DAN HASIL OPERASI YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEINGINAN PASIEN","authors":"Bezaleel Nugraha Santoso","doi":"10.37477/sev.v3i2.75","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat bukan hanya menjadi objek melainkan juga subjek dalam penyelenggaraan kesehatan, oleh karenanya, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan dengan penerima pelayanan kesehatan. Dalam penerapan profesinya, seorang dokter tidak dapat dipisahkan dari hukum kesehatan. Perlu diingat bahwa seorang dokter adalah seorang manusia biasa yang dapat membuat kesalahan, kekeliruan atau malpraktek dalam menjalankan profesinya. Seorang dokter dapat dimintakan tanggung jawab apabila melakukan kesalahan dengan sengaja ataupun lalai. Tanggung jawab seorang dokter dapat dimintakan berdasarkan hukum pidana, hukum perdata dan hukum administrasi. Dalam hukum perdata, tanggung jawab seorang dokter dapat dimintakan berdasarkan perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi. Wanprestasi terjadi apabila salah satu pihak tidak melakukan apa yang diperjanjikan, melakukan yang diperjanjikan tetapi terlambat dan melaksanakan tetapi tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Sedangkan perbuatan melanggar hukum terpenuhi apabila memenuhi empat unsur yakni adanya perbuatan melaggar hukum, harus ada kesalahan, harus ada kerugian yang ditimbulkan dan adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian. Perbuatan melanggar hukum bukan berarti hanya melanggar undang – undang saja, tetapi juga bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, bertentangan dengan hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kesusilaan dan bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehati – hatian.","PeriodicalId":241926,"journal":{"name":"SAPIENTIA ET VIRTUS","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SAPIENTIA ET VIRTUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37477/sev.v3i2.75","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Masyarakat bukan hanya menjadi objek melainkan juga subjek dalam penyelenggaraan kesehatan, oleh karenanya, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan dengan penerima pelayanan kesehatan. Dalam penerapan profesinya, seorang dokter tidak dapat dipisahkan dari hukum kesehatan. Perlu diingat bahwa seorang dokter adalah seorang manusia biasa yang dapat membuat kesalahan, kekeliruan atau malpraktek dalam menjalankan profesinya. Seorang dokter dapat dimintakan tanggung jawab apabila melakukan kesalahan dengan sengaja ataupun lalai. Tanggung jawab seorang dokter dapat dimintakan berdasarkan hukum pidana, hukum perdata dan hukum administrasi. Dalam hukum perdata, tanggung jawab seorang dokter dapat dimintakan berdasarkan perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi. Wanprestasi terjadi apabila salah satu pihak tidak melakukan apa yang diperjanjikan, melakukan yang diperjanjikan tetapi terlambat dan melaksanakan tetapi tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Sedangkan perbuatan melanggar hukum terpenuhi apabila memenuhi empat unsur yakni adanya perbuatan melaggar hukum, harus ada kesalahan, harus ada kerugian yang ditimbulkan dan adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian. Perbuatan melanggar hukum bukan berarti hanya melanggar undang – undang saja, tetapi juga bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, bertentangan dengan hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kesusilaan dan bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehati – hatian.
这是医生的责任,因为他在提供不符合病人意愿的信息和手术结果方面疏忽大意
社会不仅是一个目标,而且是卫生保健的主题,因此,公共卫生服务是卫生保健提供者和医疗保健接受者的共同责任。在他的职业应用中,医生与健康法则是分不开的。记住,医生是一个普通人,在他的职业中会犯错误、错误或渎职。如果一个医生故意或疏忽大意,他可能会被要求承担责任。根据刑法、民法和行政法律,医生的责任是可以要求的。在民法中,医生的责任可以由违法行为和职业成就来承担。如果一方没有履行承诺,履行承诺却迟到,履行承诺但没有履行承诺,就会发生成就。当涉及到违反法律的四个要素时,必须有错误,必须有错误,必须有损害,以及行为和损失之间的因果关系时,无法无天的行为才会得到满足。违法不仅是违反法律,而且是违反行为者的法律义务,违反他人的主观权利,违反正派、审慎和审慎。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信