KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK INFLASI PASCA KENAIKAN BBM KABUPATEN MUSI RAWAS

Jurnal Masda Pub Date : 2022-11-30 DOI:10.58328/jm.v1i2.87
Abdika Jaya, Mardi Murahman
{"title":"KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK INFLASI PASCA KENAIKAN BBM KABUPATEN MUSI RAWAS","authors":"Abdika Jaya, Mardi Murahman","doi":"10.58328/jm.v1i2.87","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kabupaten Musi Rawas merupakan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang menggunakan data inflasi dari kota Lubuklinggau karena kota Lubuklinggau yang menghitung inflasi melalui indeks harga konsumen (IHK) dan kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu daerah penyangga pangan bagi kota Lubuklinggau.  Berdasarkan sumber BPS kota Palembang rilis September 2022, tingkat inflasi kumulatif (Januari sampai dengan Agustus 2022) kabupaten Musi Rawas cukup tinggi sekitar 4,41% dibandingkan dengan tingkat inflasi di Provinsi Sumatera Selatan sekitar 4,29% dan secara nasional 3,63%. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani dampak inflasi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui berbagai kebijakan dan regulasi serta melalui sejumlah intervensi. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan kebijakan dan regulasi tentang penanganan dampak inflasi di Musi Rawas. Kabupaten Musi Rawas telah menindaklanjuti sejumlah kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dalam menangani dampak inflasi, yang diwujudkan antara lain dalam bentuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, membuat surat edaran tentang pengaturan pembelian jenis bahan bakar minyak  khusus penugasan (pertalite) di lembaga penyalur BBM wilayah kabupaten Musi Rawas dan meningkatkan sinergi antara Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) dengan Satgas Pangan. Penanganan dampak inflasi ini juga perlu kerjasama lintas sektor dan dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan dan regulasi yang ada di tingkat pusat, harus juga diikuti dengan tindak lanjut di daerah hingga tingkat desa dan melibatkan tidak hanya sektor pangan tetapi juga sektor terkait lainnya. \nKata kunci: Kebijakan, Inflasi, Penanganan","PeriodicalId":364663,"journal":{"name":"Jurnal Masda","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Masda","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58328/jm.v1i2.87","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kabupaten Musi Rawas merupakan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang menggunakan data inflasi dari kota Lubuklinggau karena kota Lubuklinggau yang menghitung inflasi melalui indeks harga konsumen (IHK) dan kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu daerah penyangga pangan bagi kota Lubuklinggau.  Berdasarkan sumber BPS kota Palembang rilis September 2022, tingkat inflasi kumulatif (Januari sampai dengan Agustus 2022) kabupaten Musi Rawas cukup tinggi sekitar 4,41% dibandingkan dengan tingkat inflasi di Provinsi Sumatera Selatan sekitar 4,29% dan secara nasional 3,63%. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani dampak inflasi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui berbagai kebijakan dan regulasi serta melalui sejumlah intervensi. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan kebijakan dan regulasi tentang penanganan dampak inflasi di Musi Rawas. Kabupaten Musi Rawas telah menindaklanjuti sejumlah kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dalam menangani dampak inflasi, yang diwujudkan antara lain dalam bentuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, membuat surat edaran tentang pengaturan pembelian jenis bahan bakar minyak  khusus penugasan (pertalite) di lembaga penyalur BBM wilayah kabupaten Musi Rawas dan meningkatkan sinergi antara Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) dengan Satgas Pangan. Penanganan dampak inflasi ini juga perlu kerjasama lintas sektor dan dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan dan regulasi yang ada di tingkat pusat, harus juga diikuti dengan tindak lanjut di daerah hingga tingkat desa dan melibatkan tidak hanya sektor pangan tetapi juga sektor terkait lainnya. Kata kunci: Kebijakan, Inflasi, Penanganan
穆西·拉瓦斯摄政后通胀影响治理政策
Musi Rawas是苏门答腊南部省份的一个地区,该地区使用了Lubuklinggau的通胀数据,因为Lubuklinggau通过消费者价格指数(IHK)和Musi Rawas摄政成为了Lubuklinggau的粮食缓冲区。根据今年9月BPS市Palembang发布的消息,累积的通货膨胀率(1月至2022年8月)与南部苏门答腊省的通货膨胀率为4.41%,全国为363%。各国政府已经作出努力,通过各种政策和监管以及许多干预措施来解决燃料通胀的影响。本文旨在阐述处理穆希拉瓦斯通胀影响的政策和规定。县音乐Rawas跟进中央政府的一些政策和规定了处理通货膨胀影响的形式实现的,包括省政府和中央政府协调,安排好传单关于特殊燃油采购任务BBM交易商协会地区县(pertalite)音乐Rawas和提高协同治疗团队中粮食通货膨胀和工作组(TPID)地区。应对通货膨胀影响还需要跨部门合作并全面开展。中央一级的政策和监管,包括农村地区的后续行动,不仅包括食品部门,还包括其他相关部门。政策,通货膨胀,应对
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信