{"title":"Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Dinamisasi Perkembangan Metode Ijtihad Muhammadiyah","authors":"A. Rohman","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4877","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perubahan sosial menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dipastikan akan bersinggungan dengan hukum Islam sebagai pranata sosial yang bersentuhan langsung dengan perilaku manusia. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang besar di Indonesia turut serta dalam melahirkan produk-produk hukum yang progresif serta relevan terhadap tuntutan zaman melalui lembaga Majlis Tarjih dan Tajdid. Tulisan ini mengulas tentang hubungan hukum Islam terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan memfokuskan kajian bahasan kepada metode ijtihad Muhammadiyah dalam mengikuti arus kehidupan masyarakat yang mengalir dengan sangat dinamis. Melalui kajian analitis dengan menggunakan pendekatan historis, penulis menilai bahwa metode ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab perubahan sosial bersifat dinamis dan progresif dengan mengembangkan tiga pendekatan; bayani, tahlili dan istislahi. Dinamisasi ijtihad Muhammadiyah dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikeluarkannya yang mengikuti kebutuhan zaman meski dalam beberapa hal kerapkali berseberangan dengan fatwa-fatwa tradisional dalam kitab-kitab klasik. Namun demikian, ia mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar syariah Islam di tengah masyarakat yang multicultural.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4877","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Perubahan sosial menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dipastikan akan bersinggungan dengan hukum Islam sebagai pranata sosial yang bersentuhan langsung dengan perilaku manusia. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang besar di Indonesia turut serta dalam melahirkan produk-produk hukum yang progresif serta relevan terhadap tuntutan zaman melalui lembaga Majlis Tarjih dan Tajdid. Tulisan ini mengulas tentang hubungan hukum Islam terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan memfokuskan kajian bahasan kepada metode ijtihad Muhammadiyah dalam mengikuti arus kehidupan masyarakat yang mengalir dengan sangat dinamis. Melalui kajian analitis dengan menggunakan pendekatan historis, penulis menilai bahwa metode ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab perubahan sosial bersifat dinamis dan progresif dengan mengembangkan tiga pendekatan; bayani, tahlili dan istislahi. Dinamisasi ijtihad Muhammadiyah dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikeluarkannya yang mengikuti kebutuhan zaman meski dalam beberapa hal kerapkali berseberangan dengan fatwa-fatwa tradisional dalam kitab-kitab klasik. Namun demikian, ia mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar syariah Islam di tengah masyarakat yang multicultural.