{"title":"Evaluasi Implementasi Kebijakan LHKPN: Dimensi Program","authors":"Elih Dalilah, Vishnu Juwono","doi":"10.32697/integritas.v7i2.861","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara terus meningkat. Namun peningkatan kepatuhan tersebut belum diiringin dengan ketepatan dan validitas isi LHKPN. Sehingga LHKPN belum mampu mencapai tujuan awal LHKPN sebagai alat pencegahan korupsi berbasis pendekatan individu dan deteksi Illicit Enrichment. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan terutama pada pencapaian output dan outcome, atau pada kerangka Marsh & Mcconnell (2010) disebut sebagai keberhasilan kebijakan dalam dimensi program. Penelitian menggunakan pradigma post positivism, dengan metode kualitatif. Sumber data berupa data sekunder meliputi laporan dan data pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi program, implementasi LHKPN belum sepenuhnya berhasil terutama pada indicator outcome. LHKPN masih berkutat pada pemenuhan laporan, belum mampu mencapai tujuan menciptakan iklim integritas penyelenggara negara. Untuk meningkatkan kualitas LHKPN, maka KPK harus mendorong perbaikan aturan terutama pada kejelasan sanksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mengintegrasikan data transaksi keuangan dan kekayaan penyelenggara negara.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.861","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara terus meningkat. Namun peningkatan kepatuhan tersebut belum diiringin dengan ketepatan dan validitas isi LHKPN. Sehingga LHKPN belum mampu mencapai tujuan awal LHKPN sebagai alat pencegahan korupsi berbasis pendekatan individu dan deteksi Illicit Enrichment. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan terutama pada pencapaian output dan outcome, atau pada kerangka Marsh & Mcconnell (2010) disebut sebagai keberhasilan kebijakan dalam dimensi program. Penelitian menggunakan pradigma post positivism, dengan metode kualitatif. Sumber data berupa data sekunder meliputi laporan dan data pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi program, implementasi LHKPN belum sepenuhnya berhasil terutama pada indicator outcome. LHKPN masih berkutat pada pemenuhan laporan, belum mampu mencapai tujuan menciptakan iklim integritas penyelenggara negara. Untuk meningkatkan kualitas LHKPN, maka KPK harus mendorong perbaikan aturan terutama pada kejelasan sanksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mengintegrasikan data transaksi keuangan dan kekayaan penyelenggara negara.