{"title":"KAJIAN EMPIRIS FINANCIAL RESTATEMENTS AKIBAT PERUBAHAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA","authors":"Putri Wulanditya","doi":"10.24034/jiaku.v1i3.5603","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perubahan standar akuntansi menjadikan perusahaan terdaftar untuk patuh mengikuti ketentuan tersebut. Akibat penerapan PSAK baru atau revisi menyebabkan perusahaan melakukan penyajian kembali laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fakta penyajian kembali laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan menganalisis laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 69 persen perusahaan melakukan penyajian kembali laporan keuangan. Urutan sektor yang paling banyak melakukan penyajian kembali adalah (1) sektor basic industry & chemical, (2) sektor consumer goods industry, kemudian (3) sektor agriculture. Penyajian kembali laporan keuangan mayoritas terjadi pada tahun 2015 dan 2018 dengan PSAK 24, PSAK 69, dan reklasifikasi sebagai penyebab utamanya. Penelitian ini memberikan implikasi pada para pengguna laporan keuangan untuk memperhatikan dampak perubahan standar akuntansi yang mungkin menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.","PeriodicalId":228276,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)","volume":"2342 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24034/jiaku.v1i3.5603","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perubahan standar akuntansi menjadikan perusahaan terdaftar untuk patuh mengikuti ketentuan tersebut. Akibat penerapan PSAK baru atau revisi menyebabkan perusahaan melakukan penyajian kembali laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fakta penyajian kembali laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan menganalisis laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 69 persen perusahaan melakukan penyajian kembali laporan keuangan. Urutan sektor yang paling banyak melakukan penyajian kembali adalah (1) sektor basic industry & chemical, (2) sektor consumer goods industry, kemudian (3) sektor agriculture. Penyajian kembali laporan keuangan mayoritas terjadi pada tahun 2015 dan 2018 dengan PSAK 24, PSAK 69, dan reklasifikasi sebagai penyebab utamanya. Penelitian ini memberikan implikasi pada para pengguna laporan keuangan untuk memperhatikan dampak perubahan standar akuntansi yang mungkin menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.