{"title":"PELESTARIAN UPACARA ADAT ERAU DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH","authors":"Aji Nastiti Rizky Fiqriyah","doi":"10.36087/jrp.v5i1.119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas upacara adat Erau di kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Persoalan diselenggarakannya Erau, merupakan sebuah kondisi yang mengalami perkembangan hingga perubahan terhadap sebuah identitas daerah, terutama di kabupaten Kutai Kartanegara. Adanya permasalahan pokok pada penelitian ini adalah bagaimana sebuah tradisi atau warisan budaya dapat menempatkan Erau menjadi dinamika dalam mengembangkan pembangunan identitas daerah di Kutai Kartanegara? Pada implementasi budaya, apakah Erau mampu memainkan peranan dalam pembangunan daerah, terutama sebagai kawasan pelestarian kebudayaan hingga pariwisata di Indonesia? Dan dalam hal ini, maka bagaimana peranan masyarakat “Kutai” memandang Erau selain sebagai simbol budaya lokal, namun menjadi sarana dalam membangun pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten Kutai Kartanegara? Metode penelitian ini menggunakan penelitian sejarah. Penelitian sejarah terdiri dari empat tahap yang telah dilakukan yaitu, heuristik (pengumpulan sumber), kritik atau verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Pada perspektif sejarah, secara umum penelitian ini masih berhubungan dengan kebijakan-kebijakan politik kebudayaan dan tradisi daerah. Penelitian ini berkesimpulan bahwa, adanya sistem budaya yang menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan Erau. Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kawasan budaya, dinilai memiliki karakteristik yang berpotensi menjadi sebuah tempat untuk daya tarik wisata, apabila dikelola secara kreatif dan inovatif. Terjadi beberapa perubahan hingga perkembangan dalam membangun jaringan dan kekuasaan, sehingga Erau menjadi sebuah ritual politik yang momentumnya telah dimanfaatkan sebagai sebuah perkembangan budaya, termasuk kepentingan birokrasi lokal dengan tujuan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, demi meningkatkan potensi ekonomi, maka Erau dijadikan sebagai tradisi dan warisan budaya Indonesia yang dikelola untuk tujuan pariwisata dan kebudayaan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kutai Kartanegara.","PeriodicalId":326504,"journal":{"name":"JURNAL RISET PEMBANGUNAN","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RISET PEMBANGUNAN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36087/jrp.v5i1.119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini membahas upacara adat Erau di kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Persoalan diselenggarakannya Erau, merupakan sebuah kondisi yang mengalami perkembangan hingga perubahan terhadap sebuah identitas daerah, terutama di kabupaten Kutai Kartanegara. Adanya permasalahan pokok pada penelitian ini adalah bagaimana sebuah tradisi atau warisan budaya dapat menempatkan Erau menjadi dinamika dalam mengembangkan pembangunan identitas daerah di Kutai Kartanegara? Pada implementasi budaya, apakah Erau mampu memainkan peranan dalam pembangunan daerah, terutama sebagai kawasan pelestarian kebudayaan hingga pariwisata di Indonesia? Dan dalam hal ini, maka bagaimana peranan masyarakat “Kutai” memandang Erau selain sebagai simbol budaya lokal, namun menjadi sarana dalam membangun pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten Kutai Kartanegara? Metode penelitian ini menggunakan penelitian sejarah. Penelitian sejarah terdiri dari empat tahap yang telah dilakukan yaitu, heuristik (pengumpulan sumber), kritik atau verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Pada perspektif sejarah, secara umum penelitian ini masih berhubungan dengan kebijakan-kebijakan politik kebudayaan dan tradisi daerah. Penelitian ini berkesimpulan bahwa, adanya sistem budaya yang menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan Erau. Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kawasan budaya, dinilai memiliki karakteristik yang berpotensi menjadi sebuah tempat untuk daya tarik wisata, apabila dikelola secara kreatif dan inovatif. Terjadi beberapa perubahan hingga perkembangan dalam membangun jaringan dan kekuasaan, sehingga Erau menjadi sebuah ritual politik yang momentumnya telah dimanfaatkan sebagai sebuah perkembangan budaya, termasuk kepentingan birokrasi lokal dengan tujuan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, demi meningkatkan potensi ekonomi, maka Erau dijadikan sebagai tradisi dan warisan budaya Indonesia yang dikelola untuk tujuan pariwisata dan kebudayaan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kutai Kartanegara.