S. Badaruddin, S. Supriadi, Syaila Indah Ramadhani
{"title":"DINAMIKA KELEMBAGAAN NEGARA BERDASARKAN PASCAAMANDEMEN UUD NRI TAHUN 1945","authors":"S. Badaruddin, S. Supriadi, Syaila Indah Ramadhani","doi":"10.46870/jhki.v3i1.167","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak: \nDasar pemikiran sehingga dilakukannya amandemen atas UUD NRI Tahun 1945 yaitu: pertama UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar pada Presiden yang meliputi kekuasaan eksekutif serta legislatif, khususnya dalam membentuk undang-undang, kedua UUD 1945 memuat pasal-pasal yang terlalu luwes (fleksibel) sehingga dapat menghasilkan lebih dari satu tafsir (multitafsir). Dari amandemen UUD NRI Tahun 1945 menghasilkan perubahan-perubahan, salah satunya adalah transformasi struktur kelembagaan negara. Amandemen UUD 1945 membawa dampak yang sangat luas terhadap semua lembaga negara. Pada satu sisi ada lembaga negara yang menmperoleh proporsi baru yaitu dengan bertambahnya kewenangan secara signifikan di atur dalam konstitusi, sementara disisi lain, ada lembaga negara yang mengalami pengurangan kewenangannya dibandingkan sebelumnya dilakukan perubahan dan ada pula lembaga negara yang ditiadakan karena dipandang serta dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara ke depan. Struktur kelembagaan negara Indonesia pasca amandemen UUD 1945 ditetapkan 4 (empat) kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif dan eksaminatif) yang disebut sebagai lembaga negara utama (main state organs, prinsipal state organs) daan 1 (satu) lembaga negara bantu (the state auxiliary body) yaitu Komisi Yudisial. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen UUD 1945 didasarkan pada prinsip supremasi konstitusi, sistem presidensial, pemisahan kekuasaan dan chek and balances. \n ","PeriodicalId":287700,"journal":{"name":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jhki.v3i1.167","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Abstrak:
Dasar pemikiran sehingga dilakukannya amandemen atas UUD NRI Tahun 1945 yaitu: pertama UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar pada Presiden yang meliputi kekuasaan eksekutif serta legislatif, khususnya dalam membentuk undang-undang, kedua UUD 1945 memuat pasal-pasal yang terlalu luwes (fleksibel) sehingga dapat menghasilkan lebih dari satu tafsir (multitafsir). Dari amandemen UUD NRI Tahun 1945 menghasilkan perubahan-perubahan, salah satunya adalah transformasi struktur kelembagaan negara. Amandemen UUD 1945 membawa dampak yang sangat luas terhadap semua lembaga negara. Pada satu sisi ada lembaga negara yang menmperoleh proporsi baru yaitu dengan bertambahnya kewenangan secara signifikan di atur dalam konstitusi, sementara disisi lain, ada lembaga negara yang mengalami pengurangan kewenangannya dibandingkan sebelumnya dilakukan perubahan dan ada pula lembaga negara yang ditiadakan karena dipandang serta dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara ke depan. Struktur kelembagaan negara Indonesia pasca amandemen UUD 1945 ditetapkan 4 (empat) kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif dan eksaminatif) yang disebut sebagai lembaga negara utama (main state organs, prinsipal state organs) daan 1 (satu) lembaga negara bantu (the state auxiliary body) yaitu Komisi Yudisial. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen UUD 1945 didasarkan pada prinsip supremasi konstitusi, sistem presidensial, pemisahan kekuasaan dan chek and balances.
抽象:基本思想,以至于他的宪法修正案NRI 1945年:第1945年宪法赋予任何人的权力很大,包括滥用行政权力的总统和立法,特别是在第二形成法律,1945年宪法包含的条款太柔软弹性(),以便生产超过一个口译(multitafsir)。1945年《宪法改革》修正案产生了一些变化,其中之一是国家体制结构的改变。1945年《宪法修正案》对所有国家机构产生了深远的影响。一边有新menmperoleh比例的国家机构,即显著增加权力在宪法安排,而另一方面,有比以往任何时候都有减少的国家机构职权做变化和结构也有被废除的国家机构,因为被评估不符合国家安排到未来的需求。1945年《宪法》修正案颁布后,印度尼西亚的体制结构建立了4个(4)权力(行政、立法、司法和行政),称为主要国家机构(main state organs, state prism)和1(1)救济机构,即司法委员会。1945年《宪法修正案》之后,国务院之间的关系是建立在宪法至高无上的原则、总统制度、权力分割和制衡的基础上的。