PENERAPAN LEMBAGA PILIHAN HUKUM TERHADAP SENGKETA HUKUM DALAM PELAKSANAAN KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL

Winda Pebrianti
{"title":"PENERAPAN LEMBAGA PILIHAN HUKUM TERHADAP SENGKETA HUKUM DALAM PELAKSANAAN KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL","authors":"Winda Pebrianti","doi":"10.33476/AJL.V3I2.59","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kemajuan kerjasama ekonomi internasional memberikan pengaruh bertambahnyaaktivitas atau transakasi bisnis internasional belakangan ini. Transaksi-transaksitersebut bisa berupa ekspor-impor, investasi, kredit atau pinjaman perusahaan danlain-lain. Dalam suatu transaksi, biasanya konflik muncul dari kontrak yangdibuat dan akan menjadi persoalan pada suatu saat. Untuk mengantisipasikemungkinan masalah ini, mereka selalu memutuskan untuk membuat pilihanhukum dalam satu klausul kontrak yang mereka buat. Akan tetapi kadang-kadangmereka tidak membuat klausul pilihan hukum dalam kontrak bisnisnya.Permasalahan yang akan muncul adalah pertama, hukum yang mana yang akandigunakan untuk memecahkan konflik tersebu kedua, bagaimana pelaksanaanlembaga pilihan hukum terhadap permasalahan yang timbul tersebut yangdisebabkan oleh penerapan pilihan hukum serta ketiga, apa solusi dari penerapanpilihan hukum dalam pelaksanaan kontrak bisnis internasional apabila terjadisengketa. Berdasarkan permasalahan tersebut, pelaksanaan pilihan hukum dalam sengketa hukum memberikan hak kepada para pihak untuk menentukan hukumyang berlaku bagi bisnisnya. Hakim negara-negara di dunia menghormati pilihanhukum para pihak melalui penerapan asas ketertiban umum. Selanjtnya apabilahukum yang dipilih tidak mempunyai hubungan yang substantif dengan transaksidan tidak memiliki alasan yang cukup bagi pilihan hukum para pihak, maka hakimakan menentukan hukum manakah yang berlaku. Hukum negara hakim yangmengadili dapat menjadi dasar penyelesaiannya apabila hukum yang dipilih parapihak tidak dapat diterapkan dalam sengketa yang terjadi.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I2.59","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Kemajuan kerjasama ekonomi internasional memberikan pengaruh bertambahnyaaktivitas atau transakasi bisnis internasional belakangan ini. Transaksi-transaksitersebut bisa berupa ekspor-impor, investasi, kredit atau pinjaman perusahaan danlain-lain. Dalam suatu transaksi, biasanya konflik muncul dari kontrak yangdibuat dan akan menjadi persoalan pada suatu saat. Untuk mengantisipasikemungkinan masalah ini, mereka selalu memutuskan untuk membuat pilihanhukum dalam satu klausul kontrak yang mereka buat. Akan tetapi kadang-kadangmereka tidak membuat klausul pilihan hukum dalam kontrak bisnisnya.Permasalahan yang akan muncul adalah pertama, hukum yang mana yang akandigunakan untuk memecahkan konflik tersebu kedua, bagaimana pelaksanaanlembaga pilihan hukum terhadap permasalahan yang timbul tersebut yangdisebabkan oleh penerapan pilihan hukum serta ketiga, apa solusi dari penerapanpilihan hukum dalam pelaksanaan kontrak bisnis internasional apabila terjadisengketa. Berdasarkan permasalahan tersebut, pelaksanaan pilihan hukum dalam sengketa hukum memberikan hak kepada para pihak untuk menentukan hukumyang berlaku bagi bisnisnya. Hakim negara-negara di dunia menghormati pilihanhukum para pihak melalui penerapan asas ketertiban umum. Selanjtnya apabilahukum yang dipilih tidak mempunyai hubungan yang substantif dengan transaksidan tidak memiliki alasan yang cukup bagi pilihan hukum para pihak, maka hakimakan menentukan hukum manakah yang berlaku. Hukum negara hakim yangmengadili dapat menjadi dasar penyelesaiannya apabila hukum yang dipilih parapihak tidak dapat diterapkan dalam sengketa yang terjadi.
法律选择机构在履行国际商业合同时对法律争议的应用
最近,国际经济合作的进展对国际企业的活动或交易产生了进一步的影响。交易可以是进出口、投资、信贷或公司贷款等。在交易中,通常冲突来自合同,在任何时候都是问题。为了考虑这种情况的可能性,他们总是决定在他们制定的合同条款中进行法律选择。但有时他们不会在业务合同中制定法律选择条款。会出现的问题是首先,哪个akandigunakan的法律解决冲突tersebu第二,pelaksanaanlembaga如何选择yangdisebabkan由应用出现的法律问题和第三,penerapanpilihan的解决方案是什么法律选择terjadisengketa时进行国际商业合同。在这方面,法律在法律问题上的选择的执行赋予各方决定适用于其业务的法律的权利。世界各国法官通过实行公共秩序原则来尊重各方的选择。最终,无论选择哪一种法律都与认罪没有实质性关系,也没有充分的理由进行各方的法律选择,法官决定哪一种法律适用。如果权利党所选择的法律不能应用于所发生的争议,法官判决的州法律可能是解决问题的基础。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信