TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BNI SYARIAH CABANG KEDIRI

Intan Sepriatiningrum Putri, Dessy Sunarsih
{"title":"TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BNI SYARIAH CABANG KEDIRI","authors":"Intan Sepriatiningrum Putri, Dessy Sunarsih","doi":"10.36441/supremasi.v2i1.110","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bank hanya bersedia memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah atas dasar kepercayaan (fiduciary relation) bahwa nasabah mampu dan mau membayar kembali fasilitas pembiayaan tersebut. Rumusan masalah penelitian adalah (1) Bagaimanakah prinsip kehati-hatian yang telah diterapkan oleh Bank BNI Syariah cabang Kediri pada proses pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah Nomor: 2008.057 (2) Bagaimana akibat hukum bagi Bank BNI Syariah terhadap pelanggaran ketentuan penerapan Prinsip Kehati-hatian BNI Syariah cabang Kediri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum dengan cara penelitian hukum kepustakaan. Dari uraian pembahasan didapat kesimpulan (1) Penerapan prinsip kehati-hatian di Bank BNI Syariah cabang Kediri dalam akad murabahah nomor 2008.057 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi :a.Analisa 5C tidak dilakukan dengan teliti b.Objek dalam pembiayaan akad murabahah nomor 2008.057 tidak ada dan tidak pernah dilakukan penyerahan barang kepada nasabah c.Pelaksanaan Akad Wakalah dalam akad Murabahah nomor 2008.057 tidak ada dan tidak pernah diterbitkan oleh Bank BNI Syariah cabang Kediri hingga terjadi pembiayaan bermasalah (2) Akibat hukum dari kelalaian menerapkan prinsip kehati-hatian terdiri dari sanksi Administratif dan sanksi Pidana. Dalam kasus pembiayaan akad murabahah nomor : 2008.057 Bank BNI Syariah cabang Kediri tidak mendapatkan sanksi administratif karena Sanksi pidana tidak diberikan oleh Majelis Hakim karena nasabah dan bank secara sepakat mencabut perkara nomor 0559/Pdt.G/2013/PA.Kdr dengan alasan demi menjaga nama baik bank, sehingga para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.","PeriodicalId":186038,"journal":{"name":"SUPREMASI Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i1.110","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Bank hanya bersedia memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah atas dasar kepercayaan (fiduciary relation) bahwa nasabah mampu dan mau membayar kembali fasilitas pembiayaan tersebut. Rumusan masalah penelitian adalah (1) Bagaimanakah prinsip kehati-hatian yang telah diterapkan oleh Bank BNI Syariah cabang Kediri pada proses pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah Nomor: 2008.057 (2) Bagaimana akibat hukum bagi Bank BNI Syariah terhadap pelanggaran ketentuan penerapan Prinsip Kehati-hatian BNI Syariah cabang Kediri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum dengan cara penelitian hukum kepustakaan. Dari uraian pembahasan didapat kesimpulan (1) Penerapan prinsip kehati-hatian di Bank BNI Syariah cabang Kediri dalam akad murabahah nomor 2008.057 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi :a.Analisa 5C tidak dilakukan dengan teliti b.Objek dalam pembiayaan akad murabahah nomor 2008.057 tidak ada dan tidak pernah dilakukan penyerahan barang kepada nasabah c.Pelaksanaan Akad Wakalah dalam akad Murabahah nomor 2008.057 tidak ada dan tidak pernah diterbitkan oleh Bank BNI Syariah cabang Kediri hingga terjadi pembiayaan bermasalah (2) Akibat hukum dari kelalaian menerapkan prinsip kehati-hatian terdiri dari sanksi Administratif dan sanksi Pidana. Dalam kasus pembiayaan akad murabahah nomor : 2008.057 Bank BNI Syariah cabang Kediri tidak mendapatkan sanksi administratif karena Sanksi pidana tidak diberikan oleh Majelis Hakim karena nasabah dan bank secara sepakat mencabut perkara nomor 0559/Pdt.G/2013/PA.Kdr dengan alasan demi menjaga nama baik bank, sehingga para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
银行只愿意在信托关系的基础上向客户提供资金设施,即客户能够并愿意偿还这些资金设施。研究问题的一个公式是(1)BNI islamic branch银行(BNI islamic Bank)如何将谨慎的原则应用于廉价的融资设施:2008年057 (2)本研究采用的研究方法是法律研究的规范研究方法。从讨论中得出的结论(1)BNI教法银行Kediri的原则在2008年0.057不符合适用条款,包括:a。仔细分析5C不做b .阿卡德语的融资中物体murabahah 2008号057交接和没有做过在阿卡德语中向客户c .阿卡德语Wakalah实施murabahah 2008号057从来没有和伊斯兰BNI银行分支Kediri出版,直到发生融资问题(2)疏忽谨慎原则的法律后果由行政制裁和刑事制裁。印度伊斯兰银行(BNI islamic Bank)的财务状况:2008年057银行伊斯兰银行(BNI islamic Bank)的审计部没有受到行政制裁,因为刑事制裁没有由法官委员会批准,因为客户和银行同意撤销案件编号0559/Pdt G/2013/PA。Kdr的理由是为了维护银行的声誉,以便各方能够通过谈判解决问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信