KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN STUDI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU

Iin Hotprinauli Purba, Sukses M. P. Siburian
{"title":"KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN STUDI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU","authors":"Iin Hotprinauli Purba, Sukses M. P. Siburian","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2902","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu jenis kerusakan lingkungan adalah kerusakaan hutan dengan cara melakukan pembakaran hutan. Hutan Indonesia yang telah musnah akibat kebakaran hutan mencapai 72 persen. Akibatnya, luas hutan Indonesia selama 50 tahun terakhir telah berkurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Kualitas hutan di Indonesia terus menurun disebabkan oleh karena adanya perladangan berpindah, penebangan hutan secara besar-besaran, pembukaan hutan untuk ladang pertanian dengan cara membakar hutan. Di lingkup ilmu kehutanan ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan memahami bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Pembakaran Hutan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Untuk mengkaji dan memahami bagaimana penanggulangan pembakaran hutan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Hasil penelitian ini adalah Kebijakan hukum pidana dalam Tindak Pidana Pembakaran Hutan dilakukan untuk menanggulangi pembakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Kebijakan Hukum Pidana mampu mengendalikan terjadinya kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan, dengan adanya Kebijakan Hukum Pidana masalah kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi dan mengalami pengurangan jumlah dan luas kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan. Namun masalah kebakaran hutan belum dapat terselesaikan karena kurangnya penegakan hukum pidana. Penegakan Hukum Pidana yang dimaksudkan adalah penerapam sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pembakaran Hutan. Penanggulangan kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan diatasi dan dikendalikan dengan koordinasi seluruh pihak. Bentuk penanggulangan yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (SATGAS), melakukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dengan Program Masyarakat Peduli Api dan sosialisasi yang bersifat preventif.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2902","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Salah satu jenis kerusakan lingkungan adalah kerusakaan hutan dengan cara melakukan pembakaran hutan. Hutan Indonesia yang telah musnah akibat kebakaran hutan mencapai 72 persen. Akibatnya, luas hutan Indonesia selama 50 tahun terakhir telah berkurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Kualitas hutan di Indonesia terus menurun disebabkan oleh karena adanya perladangan berpindah, penebangan hutan secara besar-besaran, pembukaan hutan untuk ladang pertanian dengan cara membakar hutan. Di lingkup ilmu kehutanan ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan memahami bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Pembakaran Hutan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Untuk mengkaji dan memahami bagaimana penanggulangan pembakaran hutan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Hasil penelitian ini adalah Kebijakan hukum pidana dalam Tindak Pidana Pembakaran Hutan dilakukan untuk menanggulangi pembakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Kebijakan Hukum Pidana mampu mengendalikan terjadinya kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan, dengan adanya Kebijakan Hukum Pidana masalah kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi dan mengalami pengurangan jumlah dan luas kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan. Namun masalah kebakaran hutan belum dapat terselesaikan karena kurangnya penegakan hukum pidana. Penegakan Hukum Pidana yang dimaksudkan adalah penerapam sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pembakaran Hutan. Penanggulangan kebakaran hutan di Kabupaten Pelalawan diatasi dan dikendalikan dengan koordinasi seluruh pihak. Bentuk penanggulangan yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (SATGAS), melakukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dengan Program Masyarakat Peduli Api dan sosialisasi yang bersifat preventif.
廖内湖滨区森林纵火研究中的刑法刑法
对环境的一种破坏是森林焚烧造成的破坏。印度尼西亚森林在森林大火中被破坏的面积达到72%。因此,印度尼西亚过去50年的森林面积从620万英亩下降到9800万英亩。印度尼西亚的森林质量一直在下降,这是由于移民农场的存在、大规模砍伐森林、通过焚烧森林砍伐砍伐农田造成的。在林业领域,森林火灾和森林纵火这一术语几乎没有区别。本研究的目的是审查和了解在廖内摄政地区焚烧森林行为的刑法政策,并调查和了解廖内摄政地区焚烧森林的情况。本研究的结果是,在摄政区发生的焚烧森林大火中,制定了刑法中的刑法政策。刑事法可以控制公园内森林火灾的发生,可以通过刑事法解决森林和土地火灾的问题和减少农村地区森林火灾的数量和范围。然而,由于缺乏犯罪执法,森林火灾问题无法解决。执法的目的是对烧毁森林罪行的肇事者实施刑罚。停火区森林火灾应对措施已得到控制,并得到各方的协调。解决办法是成立一个工作组,与有关消防计划和预防社会化的公民合作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信